
DJP Ungkap Alasan Terbitnya PMK 28/2026, Evaluasi Restitusi Jadi Pemicu
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola pengembalian