
Ekonom Sebut Kenaikan PPN 12% Kerek Penerimaan Negara hingga 80 Triliun
IKPI, Jakarta: Pemerintah akan menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025. Kenaikan PPN ini diharapkan dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara. Deputi Bidang