Ekonom Kritisi Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik

IKPI, Jakarta: Kalangan ekonom terus mengkritisi wacana pemberian insentif pembelian kendaraan listrik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka insentif ini hanya bisa dinikmati kelas menengah ke atas alias orang kaya.

Salah satu ekonom yang menyatakan hal ini adalah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal. Menurut dia, ini karena kendaraan listrik seperti motor dan mobil listrik merupakan barang konsumsi kalangan menengah ke atas sehingga penikmatnya malah orang yang mampu.

Sebagai pembanding, dari sisi harga, motor listrik yang paling murah ditawarkan di Indonesia sekitar Rp 17,5 juta dan untuk mobil listrik sekitar Rp 240 juta. Sementara itu, Bank Dunia mengklasifikasikan masyarakat kelas menengah adalah mereka yang pengeluaran perbulannya sekitar Rp 1,2 juta – Rp 6 juta.

“Insentif kendaraan listrik inikan diberikan kepada konsumen yang menengah atas karena ini kan barang yang relatif mahal, mewah untuk sekarang, yang hanya bisa dibeli masyarakat menegah ke atas,” ujar Faisal kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Senin (20/2/2023).

Oleh sebab itu, Faisal berpendapat, insentif pembelian mobil atau motor listrik mestinya tidak lebih besar dari insentif lainnya yang ditujukan untuk masyarakat umum, khususnya kalangan menengah ke bawah. Apalagi, ia menganggap insentif ini tidak termasuk insentif yang urgen dikeluarkan pemerintah dalam aspek jangka pendek.

“Apakah insentif kendaraan listrik harus sebesar itu, atau lebih besar ketimbang UMKM, ini harus ada justifikasinya dari pemerintah supaya menghindari kebijakan fiskalnya yang sarat motif politik,” ungkapnya.

“Jadi menurut saya pemerintah harus mengkaji dan memilah ini secara hati-hati, fair, supaya memang kita ingin mendorng kendaraan listrik, tapi apakah hal-hal yang lebih urgen, yang lebih punya multiplier effect ke sektor riil terpenuhi insentifinya,” ucap Faisal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif kendaraan listrik masih terus dibahas dan sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.

Kendati demikian, kata Jokowi pemberian insentif terlebih dahulu akan disiapkan untuk motor listrik, mengingat untuk kendaraan mobil listrik masih terbatas ketersediaannya.

“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya dan berapa untuk motornya,” ujar Jokowi di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023)

“Yang didahulukan akan motor dulu. Wong mobil-mobil listrik saya tanya mengantrenya ada yang setahun. Ada yang 2-6 bulan inden. Apalagi diberi insentif. Tapi dalam perhitungan dan kalkulasi nanti,” kata Jokowi melanjutkan.

Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit. Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak. (bl)

id_ID