
Ekonom: Antisipasi Pemerintah Atasi Dampak Kenaikan PPN 12% Sudah Tepat
IKPI, Jakarta: Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus