
DJP Terbitkan Peraturan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Terkait Implementasi Coretax
IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo, baru saja menerbitkan keputusan penghapusan sanksi administratif terkait keterlambatan pembayaran, penyetoran pajak, dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)