
DJP Tegaskan Tidak Ada Pembebasan Pajak untuk Pejabat Negara, ASN, dan TNI/Polri
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun hakim tidak mendapatkan pembebasan pajak penghasilan