
DJP Tegaskan Pajak Hiburan Kewenangan Pemda
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan pajak hiburan merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) bukan pemerintah pusat. “Pajak hiburan itu adalah wewenang pemerintah