
DJP Larang Pegawainya Terima Bingkisan Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 H
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan imbauan kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan lainnya untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pegawai pajak