
DJP Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 52,85 Triliun hingga Mei 2026
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital telah mencapai Rp 52,85 triliun hingga 31 Mei 2026.