
DJP Ingatkan Bayar Lewat Deposit Tak Gantikan Kewajiban Lapor SPT
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh wajib pajak untuk tetap melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) meskipun telah melakukan pembayaran pajak melalui fitur deposit pajak