
DJP Gunakan Data Transfer Dana dan Remitansi untuk Konfirmasi PPN Transaksi Digital
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan data transfer dana dan remitansi dalam pelaksanaan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) sebagai