
DJP Tegaskan PP 20/2026 Dorong UMKM Naik Kelas, Bukan Sekadar Nikmati Tarif Pajak Murah
IKPI, Jakarta: Pemerintah menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tidak hanya bertujuan memberikan insentif pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah