Belanda Segera Naikan Pajak Wisata di Sejumlah Destinasi

IKPI, Jakarta: Beberapa destinasi populer dunia akan menaikan pajak wisata untuk turisnya pada 2024. Salah satunya yang sudah tersiar adalah Amsterdam di Belanda yang akan memberikan perubahan harga.

Pajak wisata biasanya meliputi pajak hiburan, pajak hotel, hingga pajak restoran dan bisa berbeda ketentuannya di setiap negara. Tentu dengan kabar kenaikan pajak wisata, para turis harus merogoh kantongnya lebih dalam, atau mungkin pergi sebelum 2023 berakhir.

Mengutip laman CNN, Minggu (15/10/2023), Amsterdam akan memecahkan rekornya sendiri dalam hal pajak turis tertinggi di Eropa dan mungkin di dunia tahun depan, menurut anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. “Pajak wisatawan akan dinaikkan lebih lanjut untuk mendanai pengeluaran ekstra sehingga pengunjung memberikan kontribusi yang lebih besar kepada kota,” demikian isi dokumen tersebut.

Biaya harian yang dibebankan kepada pengunjung kapal pesiar akan berkisar antara 8–11 euro atau setara Rp182 ribu untuk biaya per malam yang dimasukkan ke dalam harga kamar hotel. Hal ini akan membuat sewanya melonjak hingga 12,5 persen dari tarif kamar.

Amsterdam telah berupaya memerangi overtourism dalam beberapa tahun terakhir, dengan mengambil langkah-langkah termasuk memberi tahu pengunjung dengan membatasi kedatangan kapal pesiar. Pemerintah juga berupaya untuk mencegah orang-orang yang datang ke kota untuk mencari seks dan narkoba.

Tak hanya Belanda, beberapa tujuan populer sudah mengkhawatirkan masalah kelebihan kunjungan turis atau overtourism. Sejumlah destinasi pun berusaha mengatasinya dengan menerapkan pajak turis sejak 2022. (bl)

id_ID