
DJP Atur Ulang Tata Cara Faktur Pajak Uang Muka dalam PER-11/2025, Begini Rinciannya!
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melakukan penyempurnaan administrasi perpajakan. Kali ini, pembaruan dilakukan melalui terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) Nomor PER-11/PJ/2025 yang