Bayar Pajak Mahal Jadi Salah Satu Alasan MBCI Minta Diperbolehkan Melintasi Tol

IKPI, Jakarta: Irianto Ibrahim, selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) meminta pemerintah mempertimbangkan usulannya agar melegalkan moge untuk menggunakan jalan tol alias bebas hambatan. Pertimbangan ini menurut Irianto karena pengguna moge dinilai telah melakukan banyak hal baik seperti memberikan pemasukan ke negara melalui pajak dan melakukan sejumlah aksi sosial.

“Kami bayar pajak jauh lebih mahal. Dan kami ini peduli sama masyarakat luas seperti membuat bakti sosial kalau ada saudara kita yang terkena musibah atau bencana. Makanya pemerintah harus pertimbangkan,” kata Irianto seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (10/1/2023).

Ia juga mengaku tidak akan bosan memberikan usulan tersebut ke pemerintah meski sudah bertahun-tahun tak dikabulkan.

Keinginan tersebut diakui Irianto telah diusulkan lebih dari 10 tahun. Selama itu juga pemerintah belum mengabulkan cita-cita pengguna moge tersebut sampai sekarang.

“Saya akan perjuangkan terus (agar motor bisa masuk tol),” kata Rian.

Sepeda motor dilarang lewat jalan tol merupakan implementasi Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih.

Aturan tersebut kemudian direvisi lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 yang menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dalam aturan yang direvisi itu, sepeda motor dapat melintas di jalan tol, tapi dengan syarat.

Syarat ini yakni jalan tol dapat dilengkapi jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Maka hingga saat ini jalan tol yang tidak sesuai spesifikasi menurut aturan hanya boleh dilintasi kendaraan roda empat atau lebih.

Tak ingin berpolemik

Irianto juga mengatakan pihaknya punya alasan lain mengapa para pengguna moge sangat menginginkan motor diizinkan lewat tol.

“Jadi seperti ini motor besar itu sekarang masih dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat kalau digunakan di jalan umum,” kata Irianto.

Polemik ini yang dikatakan ingin dihindari sehingga pengguna moge bisa melintas pada jalur lain dan tak bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.

“Belum lagi misalnya kami ini touring bersama, padahal kami sudah ada kawalan (polisi), resmi loh. Yah tau sendiri, kami lewat sedikit ribut, dibilang macet lah, mengganggu, Intinya kami tidak mau mengganggu,” ungkapnya.

Selain itu menurut dia dengan dibukanya akses tol bakal sepeda motor tentu dapat memberi keuntungan ke negara melalui devisa dari para pelancong yang doyan touring menggunakan moge.

Ia bercerita selama ini banyak rekannya dari negara lain tertarik menikmati alam Indonesia melalui touring sepeda motor, namun mengurungkan niat karena kebijakan roda dua masuk tol di Tanah Air belum ada.

“Karena mereka tau di negara lain itu motor bisa masuk tol, jadi gampang. Nah di Indonesia tuh belum. Jadi motor ya lewat jalur biasa, jalurnya begitu. Padahal mereka tau Indonesia itu bagus,” kata Rian.

Namun demikian, ia menekankan mengenai pentingnya pemahaman keselamatan berkendara sebelum motor bisa masuk jalan tol.

Ia berujar perlu ada edukasi lebih dahulu kepada masyarakat sehingga semua dapat memanfaatkan tol untuk sepeda motor secara aman.

“Makanya nanti kita perlu duduk bareng dulu. Edukasi itu penting soal keselamatan bersama. Ini kan juga tugas kita buat negara maju,” kata dia.(bl)

id_ID