
Kemenkeu Ingatkan Pelaku Usaha: Penyusun dan Auditor Laporan Keuangan Harus Berbeda
IKPI, Jakarta: Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dan audit harus dilakukan oleh pihak yang berbeda