
Antisipasi Perselisihan, Konsultan Pajak Nantikan Aturan Turunan PP 44/2022
IKPI, Jakarta: Konsultan pajak menyatakan masih menantikan aturan pelaksanaan terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang