
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,96 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 8,66 Miliar
IKPI, Jakarta: Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan upaya pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang hendak diedarkan ke wilayah Sumatra. Rokok tanpa pita cukai tersebut