Siaran Pers

IKPI, Jakarta: Implementasi sistem administrasi perpajakan Coretax dinilai membuka peluang besar untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak di Indonesia. Namun, manfaat maksimalnya disebut masih sangat ditentukan

IKPI, Jakarta: Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan baik orang pribadi maupun badan sudah dapat dilakukan melalui Coretax,

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan adanya penghentian sementara seluruh layanan yang terhubung dengan sistem Coretax pada malam ini. Kebijakan tersebut ditempuh karena DJP

IKPI, Jakarta: Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 mengubah cara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pengawasan. Jika sebelumnya sebagian wajib pajak merasa pengawasan