Siaran Pers

IKPI, Jakarta: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 menetapkan tarif Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,5 persen atas peredaran bruto pedagang dalam negeri yang

IKPI, Jakarta: Mahkamah Agung menegaskan bahwa status pailit, pembubaran, atau penghentian kegiatan usaha tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana dalam perkara perpajakan. Penegasan ini tertuang dalam

IKPI, Jakarta: Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2025 sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan perpajakan dalam rangka implementasi sistem inti administrasi perpajakan. Regulasi

Abstract: The implementation of Coretax in early 2025 is expected to improve compliance in filing annual individual income tax returns. Previously, the tax authority could