Siaran Pers

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menegaskan pentingnya pembentukan undang-undang khusus yang mengatur profesi konsultan pajak. Regulasi tersebut dinilai mendesak agar para konsultan

Fokus Tidak Lagi Sekadar Memenjarakan Pelaku, tetapi Menyelamatkan Penerimaan Negara Terbitnya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Perkara

IKPI, Jakarta: Pemerintah membuka ruang bagi Wajib Pajak untuk mengajukan kembali pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak apabila jumlah restitusi yang disetujui tidak sesuai dengan nilai

IKPI, Jakarta: Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi mengumumkan hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode I Tahun 2026 untuk Tingkat A,