Siaran Pers

IKPI, Jakarta: Klasifikasi barang perhiasan dalam ketentuan kepabeanan tidak hanya mencakup barang yang lazim dikenakan seperti cincin, gelang, atau kalung. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan panduan mengenai sistem klasifikasi barang berupa perhiasan yang digunakan dalam kegiatan kepabeanan impor dan ekspor. Ketentuan

PMK Nomor 44 Tahun 2026 tentang Kuasa Wajib Pajak mulai berlaku pada 6 Juli 2026 dan mencabut PMK Nomor 229/PMK.03/2014. Perubahan ini membawa satu isu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu organisasi. Sertifikasi ini menjadi penanda bahwa sistem manajemen mutu