Setoran Pajak Juli 2025 Rp 990 Triliun, DJP Klaim Efisiensi Kian Membaik

Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Penerimaan pajak hingga Juli 2025 tercatat Rp 990,01 triliun secara neto atau baru 45,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2.189,3 triliun. Angka ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

Menurut Bimo, setoran pajak secara bruto sebenarnya sudah mencapai Rp 1.269,44 triliun. Namun, tingginya restitusi membuat angka netonya hanya tersisa Rp 990,01 triliun. “Karena restitusi cukup tinggi itu Rp 990,01 triliun,” ujar Bimo.

Rinciannya, penerimaan dari PPh badan mencapai Rp 174,47 triliun atau 47,2% dari target, namun turun 9,1% dibanding periode sama tahun lalu. Sementara PPh Orang Pribadi tumbuh signifikan 37,7% menjadi Rp 14,98 triliun, nyaris menyentuh 100% target APBN.

Kontributor terbesar tetap berasal dari PPN dan PPnBM yang mencapai Rp 350,62 triliun secara neto, meski terkontraksi 12,8% atau baru 37,1% dari target. Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan kinerja impresif dengan setoran Rp 12,53 triliun, melonjak 129,7% year-on-year.

Bimo menegaskan, meski menghadapi kondisi ekonomi yang penuh tantangan, tren penerimaan pajak sejak Mei hingga Agustus 2025 masih menunjukkan pertumbuhan positif. “Konsistensi tumbuh positif sejak Mei, kemudian Juni, Juli dan ke Agustus slightly positif meski kondisi cukup sulit,” ucapnya.

Efisiensi Pemungutan Pajak

Selain capaian penerimaan, Bimo menyoroti efisiensi kinerja Ditjen Pajak yang tercermin dari menurunnya rasio biaya pemungutan pajak (cost of tax collection). Pada 2025, rasio ini hanya sebesar 0,89%, dengan target penerimaan Rp 2.189 triliun dan anggaran DJP Rp 19,47 triliun.

Sebagai perbandingan, tahun lalu rasionya masih 1,08% dengan penerimaan Rp 1.969 triliun dan anggaran Rp 21,26 triliun. “Gap antara anggaran DJP dengan penerimaan itu consistently turun sekitar 0,43% selama lima tahun terakhir. Harapannya tren ini terus berlanjut di 2026,” tutur Bimo.

Jika dibandingkan regional, efisiensi Indonesia lebih baik ketimbang Filipina (2%), India (1,5%), dan Tiongkok (1%), meski masih di atas Malaysia (0,8%), Australia (0,5%), dan Amerika Serikat (0,4%). “Cost of tax collection ratio kita termasuk yang terendah di Asia,” tegas Bimo. (alf)

 

id_ID