Setoran Pajak Januari 2026 Melonjak 30 Persen, Purbaya: Sinyal Ekonomi Mulai Menguat

IKPI, Jakarta: Pemerintah mencatat lonjakan signifikan penerimaan pajak pada awal 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, setoran pajak secara neto pada Januari 2026 tumbuh sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut diperoleh dari laporan terbaru jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Angka yang baru kita terima tadi, pajak Januari net tumbuh 30 persen,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi indikator awal membaiknya aktivitas ekonomi nasional. Ia menilai kinerja penerimaan pajak mencerminkan pergerakan konsumsi dan dunia usaha yang mulai pulih dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi bagus keadaannya, ekonominya lebih bagus,” tegas Purbaya.

Sebagai pembanding, penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat hanya sebesar Rp88,9 triliun. Angka ini sempat menurun tajam dibandingkan Januari 2024 yang mampu menembus Rp152,9 triliun, seiring tekanan ekonomi global dan perlambatan domestik pada periode tersebut.

Lonjakan pada Januari 2026 dinilai menjadi sinyal positif bagi fiskal negara, terutama setelah pemerintah menggulirkan berbagai kebijakan stimulus dan penguatan administrasi perpajakan. Pertumbuhan penerimaan ini juga menunjukkan mulai meningkatnya kepatuhan wajib pajak di awal tahun.

Purbaya menyebut, capaian awal tersebut akan menjadi modal penting untuk menjaga momentum penerimaan sepanjang 2026. Pemerintah berharap tren positif ini dapat berlanjut di bulan-bulan berikutnya, seiring stabilnya daya beli masyarakat dan membaiknya kinerja sektor usaha.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap akan mencermati dinamika global dan domestik yang berpotensi memengaruhi penerimaan negara. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan target pajak 2026 tetap berada di jalur yang realistis dan berkelanjutan.

Dengan pertumbuhan setoran pajak di bulan pertama tahun ini, pemerintah optimistis fondasi fiskal mulai menguat, sekaligus memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan program pembangunan dan perlindungan sosial ke depan. (alf)

id_ID