Sektor Tambang dan Jasa Keuangan Dongkrak Pajak, Tembaga Jadi Andalan Baru

Tambang batu bara. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Sektor usaha strategis memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak bruto pada triwulan I 2025. Dua sektor yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi adalah sektor pertambangan dan sektor jasa keuangan. Keduanya memberikan sumbangan besar bagi kas negara, didorong oleh tren positif di tingkat profitabilitas dan aktivitas usaha.

Sektor pertambangan mencatatkan kontribusi 9,3% terhadap total penerimaan pajak, dengan performa cemerlang datang dari subsektor bijih logam, terutama tembaga dan logam mulia.

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi XI DPR baru-baru.ini, menyebutkan bahwa peningkatan setoran PPh Badan dari sektor ini disebabkan oleh kinerja yang sangat baik pada tahun pajak sebelumnya, yang terefleksi dalam pembayaran masa pajak awal tahun 2025. Hal ini mengindikasikan bahwa industri ekstraktif, terutama yang terintegrasi dengan rantai pasok global, sedang dalam fase ekspansi yang sehat.

Di sisi lain lanjut Suryo, sektor jasa keuangan juga menunjukkan ketahanan yang kuat dengan kontribusi 14,4% terhadap total penerimaan. Rata-rata setoran pada periode Desember 2024 hingga Maret 2025 mencapai Rp18,3 triliun, meningkat 6,4% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas sektor keuangan, khususnya perbankan dan asuransi, serta meningkatnya aktivitas pasar modal dan jasa pembiayaan,” ujarnya.

Selain pertambangan dan jasa keuangan, sektor industri pengolahan juga tetap menjadi tulang punggung penerimaan, dengan kontribusi sebesar 23,2%. Rata-rata setoran dari sektor ini pada Desember 2024 hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp49,0 triliun, tumbuh 1,13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Industri logam dasar, kendaraan bermotor, dan bahan kimia menjadi penggerak utama dari sektor ini, yang juga berkontribusi terhadap kenaikan PPN Impor.

Pemerintah juga mencermati bahwa pola pertumbuhan penerimaan ini tidak hanya menunjukkan pemulihan ekonomi, tetapi juga membuktikan bahwa kebijakan fiskal dan reformasi perpajakan yang dijalankan dalam beberapa tahun terakhir mulai membuahkan hasil.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis data, memperluas basis pajak, dan meningkatkan pelayanan agar tren positif ini menjadi berkelanjutan,” ujar Suryo Utomo. (bl)

 

id_ID