Rusia Naikkan PPN Jadi 22% Demi Biayai Perang Ukraina

IKPI, Jakarta: Pemerintah Rusia bersiap menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 20% menjadi 22% mulai tahun 2026. Usulan yang diumumkan Kementerian Keuangan Rusia pada Rabu (24/9) itu secara terang-terangan ditujukan untuk menopang biaya perang yang memasuki tahun keempat melawan Ukraina.

Kementerian menegaskan bahwa prioritas fiskal utama negara saat ini adalah mendukung kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional, termasuk kesejahteraan keluarga tentara yang terlibat dalam operasi militer. “Dana tambahan dari pajak akan digunakan untuk memperkuat angkatan bersenjata, membayar gaji personel, memberikan bantuan bagi keluarga prajurit, serta memodernisasi industri pertahanan,” tulis pernyataan resmi.

Selain PPN, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kenaikan pajak di sektor lain, termasuk bisnis perjudian, guna menutup kebutuhan belanja militer yang terus membengkak.

Presiden Vladimir Putin sebelumnya telah memberi sinyal kemungkinan penyesuaian pajak. Ia bahkan membandingkan langkah itu dengan kebijakan Amerika Serikat yang menaikkan pajak selama Perang Korea dan Perang Vietnam. “Negara harus beradaptasi untuk memastikan stabilitas anggaran di masa perang,” ujar Putin pekan lalu.

Kementerian Keuangan menyebut rancangan anggaran 2026 disusun dengan kondisi seimbang dan berkelanjutan. Namun, kenaikan PPN diperkirakan akan langsung berdampak pada konsumsi masyarakat Rusia di tengah situasi ekonomi yang sudah tertekan akibat sanksi internasional.

Dengan rencana ini, Rusia semakin menunjukkan bahwa prioritas fiskalnya bergeser tajam: dari pembangunan sipil ke mesin perang yang menelan dana raksasa setiap tahunnya. (alf)

 

 

 

 

id_ID