IKPI, Jakarta: Ribuan anggota dari keluarga besar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jabodetabek akan memeriahkan “Kampanye Perpajakan Spectaxcular DJP 2023” yang motori Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan yang digelar di Anjungan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami di IKPI, untuk terus bersama pemerintah ikut menyosialisasikan setiap kebijakan perpajakan kepada masyarakat dan badan usaha,” kata Ketua Departemen Humas PP-IKPI Henri PD Silalahi di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Henri menegaskan, dalam kampanye Spectaxcular yang dilakukan pada setiap tahun oleh DJP ini memang harus didukung oleh banyak pihak. Jajaran pengurus IKPI sendiri akan hadir mulai dari Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, Pengurus Pusat dan Pengawas bahkan Ketua Umum Ruston Tambunan dan Ketua Pengawas Sistomo juga akan hadir memberikan dukukungan penuh. Hal ini sebagai dukungan kita terhadap upaya pemerintah untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak yang mereka berikan untuk bangsa dan negara, dan hal itu dijelaskan dengan cara yang ringan seperti pada suasana santai pada jam Car Free Day.
“Itu sebabnya saat Direktur Jenderal Pajak Pak Suryo Utomo, mengajak untuk IKPI berpartisipasi dalam “Kampanye Perpajakan Spectaxcular DJP 2023”, di acara pembukaan Profesi Keuangan Expo 2023 lalu. Pak Ruston sebagai Ketua Umum IKPI langsung menyambut baik dan menyatakan akan mengerahkan ribuan anggota dan keluarga besar IKPI,” ujarnya.
Sebagai mitra strategis DJP kata Henri, tentunya mendukung bahkan ikut menyukseskan acara tersebut. “Begitu mendapat undangan dari DJP pada 1 Agustus 2023 yang lalu kami langsung berkoordinasi dengan pengurus cabang, pengurus daerah, pengurus pusat dan pengawas untuk menyiapkan dan menggerakkan anggota IKPI bersama dengan keluarga untuk menghadiri dan menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Henri mengatakan, besar harapan pemerintah dan juga IKPI agar kampanye dan sosialisasi perpajakan yang dilakukan dapat mengubah pola pikir masyarakat ke arah yang positif.
“Tentu ini memang tidak mudah. Namun pemberian informasi yang terus menerus dengan cara yang ringan dan dibungkus dengan kegiatan menarik dan santai seperti adanya Pawai Budaya serta penampilan grup music akan menambah literasi masyarakat terhadap perpajakan. Kami yakin cara-cara ini akan meningkatkan kepedulian dan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya,” kata Henri.
Sebagai informasi, IKPI sebagai asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia, dengan anggota lebih dari 6600 orang dan akan terus bertambah mempunyai posisi strategis dalam ekosistem perpajakan Indonesia, khususnya dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Oleh karena itu, setiap anggota IKPI berkewajiban memberikan edukasi perpajakan kepada klien dan masyarakat secara profesional dan berintegritas sesuai dengan kode etik dan standar profesi IKPI.
Henri menuturkan, kewajiban memberikan edukasi perpajakan ini sejalan dengan tujuan IKPI dan tentu saja tujuan kita bersama untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini juga bisa diukur dengan naiknya tax ratio yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara untuk digunakan dalam pembangunan dan pelayanan pemerintah.
“Dengan posisi ini, tentu kita mengharapkan kepada Pemerintah dan DPR untuk mengatur Profesi Konsultan Pajak dalam waktu dekat berupa Undan-Undang Konsultan Pajak sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Wajib Pajak sebagai pengguna jasa konsultan pajak. Dalam penantian UUKP, IKPI Tetap semangat, terus bekerja dan berkarya dengan profesional dan berintegritas,” ujarnya. (bl)