Realisasi Pajak Daerah Dongkrak Surplus APBD DKI Jakarta Rp14,67 Triliun

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil mencatatkan kinerja fiskal yang positif hingga 31 Juli 2025. Pajak daerah menjadi motor utama penerimaan, dengan realisasi sebesar Rp27,57 triliun atau 57,44 persen dari target Rp48 triliun dalam APBD 2025.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah mencapai Rp45,63 triliun atau 56 persen dari target. Sementara belanja daerah baru terserap Rp30,95 triliun atau 37 persen, sehingga APBD DKI Jakarta mencatat surplus Rp14,67 triliun. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp18,56 triliun dari total APBD senilai Rp91,34 triliun.

“Kinerja positif ini tidak lepas dari kontribusi wajib pajak Jakarta. Pajak daerah tetap menjadi tulang punggung pendapatan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/9/2025).

Selain pencapaian pajak daerah, indikator ekonomi Jakarta juga menunjukkan tren sehat. Pertumbuhan ekonomi ibu kota berada di level 5,18 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,12 persen. Inflasi terjaga di 2,25 persen, sementara investasi berhasil dibukukan Rp140,8 triliun.

Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tantangan masih ada, termasuk kesenjangan sosial. Karena itu, penerimaan pajak daerah akan terus diarahkan untuk mendukung program perlindungan sosial seperti Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia, Kartu Disabilitas, Kartu Jakarta Pintar, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.

“Transparansi penggunaan pajak adalah wujud akuntabilitas kami kepada masyarakat,” tegas Pramono. (alf)

 

id_ID