Ramai Ramai Tolak Pajak IPL Rusun dan Apartemen, Ini Estimasi Besarannya

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun (rusun) dan apartemen dikabarkan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekitar 11-12%. Rencana ini mendapat penolakan keras dari pemilik hingga penghuni rusun dan apartemen. Lantas berapa besaran iuran IPL tersebut?

Menurut Ketua Umum DPP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta besaran IPL cukup beragam, tergantung pada kelas hunian.

Adjit mengatakan untuk iuran IPL terendah berkisar Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per meternya. Kemudian, untuk iuran paling tinggi berkisar Rp 80.000 per meternya. Di mana pembayarannya dikenakan per bulan.

Dengan begitu, apabila ditambahkan dengan pajak berkisar 11-12% besarannya iuran yang akan dikenakan kepada penghuni, sebagai berikut.

Pengenaan pajak jika dihitung dari IPL terendah (per meter):

Rp 22.000 x PPN (11-12%) = Rp 2.420 (11%) dan Rp 2.640 (12%).

Maka, besaran IPL setelah dikenakan pajak berkisar Rp 24.420 hingga Rp 24.640 per meternya dalam sebulan. Apabila ukuran apartemen 30 meter persegi, maka IPL yang harus dibayarkan Rp 732.600-739.300 per bulan. Jika tidak dikenakan pajak 11-12%, IPL yang dibayarkan dengan tarif Rp 22.000 per meter per bulan adalah Rp 660.000/bulan untuk ukuran apartemen 30 meter persegi.

Pengenaan pajak jika dihitung dari IPL tertinggi (per meter):

Rp 80.000 x PPN (11-12%) = Rp 8.800 (11%) dan Rp 9.600 (12%).

Maka, besaran IPL setelah dikenakan pajak berkisar Rp 88.800 hingga Rp 89.600 per meternya dalam sebulan. Apabila apartemen berukuran 30 meter persegi maka IPL yang harus dibayarkan sekitarnya Rp 2,6 juta per bulan.

Jika tidak dikenakan pajak 11-12%, IPL yang dibayarkan dari tarif Rp 80.000 per meter per bulan dengan ukuran apartemen 30 meter persegi adalah Rp 2,4 juta/bulan.

“Tergantung kelas apartemen itu ya. Besaran IPL itu kurang lebih segitu sih. Ada juga yang lebih lah, ada yang pakai dolar,” kata Adjit saat dihubungi detikProperti pada Jumat (28/9/2024).

Selain kelas hunian, luas dan tinggi gedung juga mempengaruhi besaran IPL yang akan dikenakan. Semakin tinggi tipe apartemennya nilai IPL yang dikenakan akan semakin besar.

Setiap tahun IPL ini bisa saja naik dengan angka inflasi sekitar 3%. Namun, itu tidak terjadi setiap tahun karena menurutnya hal ini dapat memberatkan penghuni rusun dan apartemen.

“Kalau mau penyesuaian IPL itu kan kita juga kadang hitung-hitung dengan biaya pengelolaan itu kan mesti inflasikan 3%. Tapi kan tiap tahun juga satu apartemen itu nggak mau naikin lah. Kalau tiap tahun dinaikin ribut melulu kan,” ungkapnya.

Dengan adanya pengenaan pajak pada IPL sekitar 11-12% tentu memberatkan bagi penghuninya. Padahal, IPL ini adalah iuran pemeliharaan rusun dan apartemen, tempat mereka tinggal. Layaknya uang iuran RT/RW di rumah tapak. Rusun dan apartemen memiliki IPL karena untuk membayar pemeliharaan gedung seperti kebersihannya, biaya AC di lobby, air, hingga lift. Adjit mengatakan besarannnya pun biasanya atas kesepakatan bersama.

“Kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan itu kan sebenarnya kan dibilang sama dengan kita tinggal di landed kan, ada RT, RW lah. Perbedaannya kan ada karyawannya, ada outsourcingnya,” jelas Adjit.

Sebelumnya, Adjit khawatir imbas dari pengenaan pajak ini para penghuni yang keberatan akan mencari alternatif hunian lain. Para investor juga akan merugi karena kehilangan penyewa.

“Kalau memang pemerintah terus tekan bahwa harus ada itu, tidak menutup kemungkinan pasti akan meninggalkan apartemen, lalu orang yang sudah berinvestasi di sana itu penyewanya nggak akan datang,” ucap Adjit dalam Press Conference P3RSI di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat belum lama ini.

id_ID