Putra Joe Biden Terlibat Skandal Pajak, Narkoba dan Kepemilikan Senjata Ilegal

Hunter Biden. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, diperkirakan akan membuat pengakuan bersalah kepada hakim atas dua kejahatan pajak ringan dan kepemilikan senjata secara ilegal saat menjadi pengguna narkoba. Hal ini diungkapkan pengacaranya, Chris Clark.

Jaksa AS di Negara Bagian Delaware disebut telah melakukan penyelidikan selama lima tahun atas kasus Hunter Biden ini. Namun, menurut Clark, Biden akan mengaku bersalah.

Clark mengatakan pengacara telah mengajukan surat-surat yang menunjukkan kesepakatan pembelaan telah tercapai. Ini seperti menyetujui perawatan dan pemantauan obat sebagai bagian dari kesepakatan yang diusulkan.

“Dia akan mengakui kepemilikan senjata kejahatan sebagai bagian dari ‘perjanjian pengalihan pra-sidang’ yang terpisah dari kesepakatan pembelaan,” ujarnya dikutip BBC News, Rabu (21/6/2023).

Departemen Kehakiman AS menyebut secara teori, putra presiden masih menghadapi hukuman maksimal satu tahun penjara untuk setiap tuduhan pajak dan 10 tahun penjara untuk tuduhan senjata.

Kesepakatan akhir perlu disetujui oleh hakim dalam kasus tersebut, yang juga akan menentukan hukumannya.

Hunter Biden sebelumnya bekerja sebagai pengacara, dan pelobi termasuk di luar negeri di China dan Ukraina. Dia diberhentikan dari Angkatan Laut AS pada tahun 2014 setelah dinyatakan positif menggunakan kokain.

Kesepakatan pembelaan mengakhiri penyelidikan departemen kehakiman yang telah berjalan lama tentang apakah Biden melaporkan pendapatannya dengan benar dan membuat pernyataan palsu pada dokumen yang digunakan untuk membeli senjata api pada tahun 2018.

Dua dakwaan pajak pelanggaran ringan berasal dari kegagalan membayar lebih dari US$ 100.000 (Rp 1,5 miliar) pajak pada 2017 dan 2018. Seorang mantan pejabat departemen kehakiman mengatakan kepada CBS bahwa jumlah ini akan menyebabkan sebagian besar klien dituntut pelanggaran ringan, tetapi masih harus masuk bui.

Tuduhan senjata berasal dari kepemilikan senjata api tahun 2018 saat menjadi pengguna narkoba. Dalam sebuah buku tahun 2021, Biden mengaku sebagai pengguna berat kokain crack pada saat itu.

Namun ia dilaporkan mengatakan ‘tidak memakai’ pada formulir federal yang menanyakan apakah ia adalah ‘pengguna yang melanggar hukum, atau kecanduan, marijuana atau obat depresan, stimulan, narkotika atau zat terkontrol lainnya’. Berbohong pada formulir ini dapat menyebabkan masuk penjara.

Sementara itu, menanggapi penyelidikan dan pembelaan yang dilakukan Hunter Biden, pihak Partai Republik dan juga rival Joe Biden, Donald Trump, meradang. Trump mengatakan kesepakatan itu sebagai ‘tiket lalu lintas belaka’.

Pemimpin mayoritas DPR Kevin McCarthy mengatakan bahwa kesepakatan itu adalah bukti dari sistem peradilan ‘dua tingkat’ dan bersumpah bahwa kasus tersebut akan ‘meningkatkan’ penyelidikan Partai Republik yang terpisah terhadap Hunter Biden.

Penyelidikan terhadap Biden sendiri terjadi saat Donald Trump, yang juga merupakan pendahulu Joe Biden, didakwa atas tuduhan suap kepada bintang porno Stormy Daniels dan dugaan membawa dokumen rahasia negara di rumahnya di Florida.

id_ID