IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana pengenaan pajak tambahan terhadap produk impor asal Cina. Langkah itu dinilai perlu untuk memulihkan daya saing produk dalam negeri yang selama ini tertekan oleh serbuan barang-barang murah dari Negeri Tirai Bambu.
Wacana ini bukan muncul dari ruang rapat semata. Purbaya mengungkapkan bahwa dorongan untuk mengkaji kebijakan ini datang dari diskusi langsung dengan pelaku usaha di berbagai daerah, yang ia ikuti melalui siaran langsung di akun TikTok milik anaknya.
Dari sesi-sesi itu, ia berdialog dengan para pengusaha di Makassar, Jawa Barat, hingga kawasan industri, dan mendengar langsung keluhan mereka soal betapa beratnya bersaing dengan produk impor.
“Dari situ (live TikTok) juga waktu diskusi dengan orang-orang di Makassar, di mana, gitu. Di Jawa Barat, di kawasan industri. Ada masukan juga yang menarik,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis (26/3).
Temuan itu memperkuat kekhawatiran yang sudah lama beredar, bahwa perdagangan offline dalam negeri tidak hanya tergerus oleh e-commerce, tetapi lebih jauh lagi yakni ekosistem perdagangan online itu sendiri pun banyak dikuasai oleh pelaku usaha asing, bukan pengusaha lokal.
“Yang saya pikir adalah online sebagian besar orang Indonesia juga. Rupanya yang banyak juga yang dikuasai bukan orang Indonesia,” katanya.
Inti dari kekhawatiran Purbaya adalah soal ketidaksetaraan struktural dalam persaingan harga. Ia menyebut adanya informasi yang diakuinya masih perlu diverifikasi, bahwa pemerintah Cina memberikan semacam insentif atau tunjangan sebesar 15% kepada eksportirnya.
Jika benar, maka produk Cina yang masuk ke Indonesia sudah datang dengan keunggulan harga artifisial yang tidak bisa dilawan begitu saja oleh produsen lokal yang berproduksi tanpa subsidi serupa.
“Kalau barang dari Cina bersaing dengan barang dari sini secara langsung kita at cost disadvantage atau at price disadvantage,” terang Purbaya.
“Saya dengar kalau orang Cina ekspor itu dapat 15% tunjangan dari pemerintahnya. Betul apa enggak untuk barang-barang di sini akan saya double check. Tapi di luar ada yang bilang seperti itu,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah langkah yang dimaksud adalah pengenaan pajak tambahan atas impor Cina, Purbaya merespons dengan hati-hati namun tidak menutup kemungkinan.
“Saya tampung usul Anda, saya pikir nanti,” katanya. (ds)
