IKPI, JAKARTA: Program pemutihan pajak kendaraan yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten mencetak capaian impresif. Hingga 29 April 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatat penerimaan mencapai Rp237,59 miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Plt. Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, menyebutkan lonjakan pendapatan ini berkat antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak.
“Alhamdulillah, sampai 29 April kemarin, pendapatan sudah menyentuh Rp237 miliar lebih. Ini berkat dukungan penuh masyarakat dan inisiatif Gubernur serta Wakil Gubernur,” ujarnya di Kota Serang, Rabu (30/4/2025).
Dari total penerimaan tersebut, kendaraan roda empat memberikan kontribusi tertinggi dengan Rp175 miliar, sementara roda dua menyumbang Rp61 miliar. Wilayah dengan capaian tertinggi antara lain Samsat Kelapa Dua (Rp34,74 miliar), Ciputat (Rp33,09 miliar), dan Cikokol (Rp32,81 miliar).
“Secara keseluruhan, kontribusi wilayah Samsat sangat merata, tapi tiga besar ini mendominasi karena padatnya jumlah kendaraan,” tambah Deden.
Selain mendongkrak penerimaan, program ini juga berhasil menggerakkan kembali para penunggak pajak. Dari sekitar 2,3 juta unit kendaraan yang tercatat menunggak, sebanyak 200 ribu unit telah melakukan pelunasan sekitar 10 persen dari total tunggakan.
Dari angka tersebut, 29 ribu merupakan kendaraan roda empat, dan 131 ribu lainnya roda dua. “Artinya program ini tidak hanya efektif dari sisi pendapatan, tapi juga dari aspek kepatuhan wajib pajak,” ujar Deden.
Untuk mengatasi lonjakan pengunjung di berbagai titik layanan Samsat, Bapenda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan daerah guna mengatur arus lalu lintas dan kenyamanan layanan. Jam operasional dibatasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, namun proses input data tetap dilanjutkan hingga malam hari.
Meski terdapat kekurangan blanko STNK di beberapa wilayah, Deden memastikan hal itu tidak akan memengaruhi hak wajib pajak. “Surat permohonan pengisian sudah diajukan, dan ini ranahnya kepolisian,” ujarnya.
Menariknya, meskipun program ini tidak diberi target khusus oleh pimpinan daerah, hasilnya tetap signifikan. Bapenda menggencarkan sosialisasi melalui Bapenda kabupaten/kota dan turut menyampaikan informasi saat distribusi tagihan PBB ke masyarakat.
Secara rinci, PKB menyumbang Rp157,23 miliar, sementara BBNKB tercatat Rp80,36 miliar. Untuk PKB, roda empat menyumbang Rp122,12 miliar dan roda dua Rp35,10 miliar. Adapun BBNKB dari roda empat menyentuh Rp53,61 miliar, dan roda dua Rp26,74 miliar. Angka ini belum termasuk rekonsiliasi penerimaan dari e-Samsat pada 29 April, sehingga masih berpotensi bertambah. (alf)