Profil IKPI

Pendirian IKPI

IKPI didirikan pada tanggal 27 Agustus 1965 atas prakarsa Bapak J. Sopaheluwakan, Drs. A. Rahmat Abdisa, Erwin Halim, dan A.J.L. Loing dan Bapak Drs. Hidayat Saleh, yang saat itu menjabat Direktur Pembinaan Wilayah, Direktorat Jenderal Pajak ditunjuk selaku ketua Kehormatan. 

Pada masa Direktorat Jenderal Pajak dipimpin oleh Bapak Drs. Sutadi Sukarya, yaitu sekitar tahun 70-an, para konsultan pajak mulai aktif. 

Kongres IKPI pertama kali diadakan pada tanggal 31 Oktober 1975 di Jakarta dengan menyepakati nama organisasi menjadi Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Selanjutnya melalui Kongres tanggal 21 Nopember 1987 di Bandung, nama organisasi diubah menjadi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang disingkat dengan IKPI

Bentuk Organisasi

IKPI saat ini merupakan wadah asosiasi profesi Konsultan pajak di seluruh Indonesia yang berbentuk Perkumpulan berbadan hukum.

Visi, Misi dan Tujuan

Visi

Misi

Tujuan Perkumpulan

  1. Menjaga keluruhan martabat serta meningkatkam mutu profesi Konsultan Pajak dalam rangka pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara;
  2. Mengawal dan mengupayakan agar pelaksanaan Undang-undang perpajakan dan peraturan perpajakan berlaku dengan adil dan berkepastian hukum; dan
  3. Memupuk dan mempererat rasa persaudaaran serta rasa kekeluargaan antar anggota untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan anggota.

Untuk mencapai tujuan Perkumpulan tersebut diatas dalam perjalanan panjangnya IKPI telah melakukan berbagai kegitan baik dalam kancah lokal maupun internasional dan menjalin kerjasama dengan asosiasi-asosiasi terkait

Peraturan Perkumpulan

Peraturan Perkumpulan IKPI adalah peraturan tertulis yang dihasilkan oleh Kongres/Kongres Luar Biasa yakni:

  1. Anggaran Dasar Perkumpulan sebagai konstitusi dan landasan hukum Perkumpulan, 
  2. Anggaran Rumah Tangga adalah peraturan pelaksanaan Anggaran Dasar Perkumpulan yang merupakan satu kesatuan dengan Anggaran dasar Perkumpulan; 
  3. Kode Etik adalah kaidah moral dan perlaku yang menjadi pedoman bagi Anggota Perkumpulan dalam berfikir, bersikap dan bertindak dalam, menjalankan profesi sebagai Konsultan Pajak; 
  4. Standar Profesi adalah batasan kemampuan profesional minimal yang harus dikuasai oleh anggota Perkumpulan dalam melakukan kegiatan profesinya secara; dan 
  5. Ketentuan lainnya yang ditetapkan dalam Kongres/Kongres Luar Biasa.

Lambang Perkumpulan

Lambang Perkumpulan adalah logo bertuliskan “IKPI berwarna hijau dengan 2 (dua) garis bergelombang di bawahnya berwarna hitam dan kuning. Lambang ini memiliki makna atau arti sebagai berikut :

IKPI dengan huruf besar dan kokoh nenunjukkan IKPI yang sudah dewasa.

WARNA HIJAU bermakna pertumbuhan, artinya IKPI akan terus bertumbuh menjadi makin besar dan kuat.

GELOMBANG berarti lautan/air, artinya IKPI bersosialisasi dengan masyarakat di seluruh dunia, tidak terbatas di Indonesia.

Mars Perkumpulan

IKPI memiliki Mars Perkumpulan, yang dinamakan “Mars IKPI”, dengan Syair/Liriknya ditulis oleh anggota IKPI yaitu Ibu Marta Leviana dan  arrasemen oleh Ir. Herbert S. Mars, yang dinyanyikan pertama kali dalam Kongres XI Batu, Jawa Timur.

Anggota Perkumpulan

Anggota Perkumpulan atau Anggota adalah perseorangan yang memenuhi persyaratan sebagai anggota perkumpulan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan. Anggota IKPI terdiri dari:

  1. Anggota Tetap adalah perseorangan yang memiliki izin praktek Konsultan Pajak dan terdaftar dengan nomor registrasi anggota
  2. Anggota Terbatas adalah perseorangan yang telah memiliki sertifikat Konsultan Pajak, terdaftar dengan nomor registrasi anggota, dan belum memiliki izin praktek Konsultan Pajak; dan,
  3. Anggota Kehormatan adalah perseorangan yang memiliki kemampuan dan keahlian dibidang perpajakan dan/atau ikut memelihara serta dan memajukan perkumpulan yang diangkat berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat.

Dari waktu ke waktu jumlah anggota IKPI terus bertumbuh seiring dengan kepercayaan masyarakat terhadap IKPI, hingga per 11 Agustus 2020 jumlah anggota IKPI sudah mencapai 5.040 orang   yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Organ Perkumpulan

Organ perkumpulan adalah Perangkat perkumpulan IKPI yang terdiri dari:

  1. Kongres/Kongres Luar Biasa adalah rapat anggota Perkumpulan yang mempunyai wewenang dan kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan
  2. Pengurus Perkumpulan adalah Organ Perkumpulan yang melaksanakan tugas dan fungsi pengurusan Perkumpulan yang terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang
  3. Pengawas Perkumpulan adalah Organ Perkumpulan yang melakukan tugas pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan pengurusan Perkumpulan yang terdiri dari Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas

Kongres/Kongres Luar Biasa

Kongres adalah rapat anggota Perkumpulan yang mempunyai wewenang dan kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan dan diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali

Kongres Luar Biasa adalah kongres yang diadakan dalam keadaan Luar Biasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan.

Pengawas Perkumpulan

Pengawas Perkumpulan adalah Organ Perkumpulan yang melakukan tugas pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan pengurusan Perkumpulan yang terdiri dari Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas

Sebelum menjadi Pengawas Perkumpulan dikenal dengan nama Dewan Kehormatan selama 5 periode kemudian mengalami perubahan pada kongres berikutnya dengan hadirnya Dewan Pembiana, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan terakhir ditetapkan oleh Kongres ke-10 di Makasar dengan nama Pengawas Perkumpulan agar selaras dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pengawas Perkumpulan dipilih dan ditetapkan oleh Kongres/Kongres Luar Biasa. Kongres XI Batu, Jawa Timur telah memilih dan menetapkan Ketua Pengawas IKPI Periode 2019-2024 yakni Sistomo, AK., SH., MM., CA yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kongres XI-Batu Jawa Timur No.10/KONGRES XI/IKPI/2019 tanggal 22 Agustus 2019

Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Pembina, Ketua Pengawas untuk periode-periode sejak IKPI didirikan adalah sebagai berikut:

Kongres ke-1 (masa 1975-1978) :
       Dewan Kehormatan :Drs. Hidayat Saleh
Kongres ke-2 (masa 1978-1982) :
       Dewan Kehormatan :Drs. Hidayat Saleh
Kongres ke-3 (masa 1982-1986) :
       Dewan Kehormatan :Drs. Hidayat Saleh
Kongres ke-4 (masa 1986-1990) :
       Dewan Kehormatan :1.  Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH
2.  Prof. Dr. Tobias Subekti, MPA
3.  AJL Loing
4.  Drs. Gunawan Wibisono
5.  Drs. Indra Mulia
       Dewan Penasehat /Pertimbangan :   
1.  Drs. H. Hidayat Saleh
2.  Drs. H. Prabukesuma, SH
3.  Drs. Utomo Josodirdjo
Kongres ke-5 (masa 1990-1994) :
       Ketua Dewan Kehormatan :Drs. Gunawan Wibisono
Kongres ke-6 (masa 1994-2000) :
       Ketua Dewan Pembina :Drs. Aries Gunawan
       Ketua Dewan Kehormatan :Prof. Dr. L.A Manulang, DA
       Ketua Dewan Penasehat :Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro, SH
Kongres ke-7 (masa 2000-2004) :
       Ketua Dewan Pembina :Drs. Hussein Kartasasmita
       Ketua Dewan Kehormatan :Drs. Santoso Harsokusumo
Kongres ke-8 (masa 2005-2009) :-
Kongres Ke-9 (masa 2009-2014) :
       Ketua Dewan Pembina :DR. Muchtar Tumin, Sk., MSc
       Ketua Dewan Kehormatan :Drs. Santoso Harsokusumo
       Ketua Dewan Pakar :Drs. Hussein Kartasasmita
Kongres ke-10 (masa 2014-2019) :
       Ketua Pengawas :Drs. Nono Hanafi
Kongres ke-11 (masa 2019-2024) :
       Ketua Pengawas :Sistomo, AK., SH., MM., CA
Kongres ke-12 (masa 2024-2029) :
       Ketua Dewan Kehormatan :Christian Binsar Marpaung
       Ketua Dewan Penasihat :Mochamad Soebakir
       Ketua Pengawas :Prianto Budi Saptono

Susunan Pengawas Periode 2019-2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Nomor 01/KEP-KTP-IKPI/IX/2019 tanggal 18 September 2019 dan Surat Keputusan Ketua Pengawas untuk penggantian anggota pengawas nomor 01/KEP-KTP-IKPI/IX/2019 tanggal 18 September 2019

Pengurus Perkumpulan

Pengurus Perkumpulan adalah Organ Perkumpulan yang melaksanakan tugas dan fungsi pengurusan Perkumpulan yang terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang

1. Pengurus Pusat

Pengurus Pusat adalah pengurus yang berkedudukan di Jakarta yang melaksanakan tugas pengurusan dan mewakili Perkumpulan, baik di dalam maupun di luar pengadilan terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan semua Pengurus yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Ketua Umum.

Ketua Umum IKPI

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Perkumpulan dipimpin oleh seorang Ketua Umum yang dipilih melalui Kongres. Kongres XI Batu, Jawa Timur membuka sejarah baru dengan hadirnya satu jabatan baru yakni Wakil Ketua Umum yang untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan oleh Ketua Umum terpilih, sehingga sejak Kongres XI Batu, Jawa Timur, Perkumpulan IKPI dipimpin oleh Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yakni Drs Mochamad Soebakir sebagai Ketua Umum dan Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA., S.H., M.Si, M.Int.Tax  sebagai Wakil Ketua Umum untuk Periode 2019-2024. Ketua umum terpilih ditetapkan dengan Surat Keputusan Kongres XI-Batu Jawa Timur No.09/KONGRES XI/IKPI/2019 tanggal 22 Agustus 2019 

Ketua Umum untuk periode-periode sejak IKPI didirikan adalah sebagai berikut:

  1.   Kongres ke-1 (masa 1975-1978) :Drs. A.R. Abdisa
  2.   Kongres ke-2 (masa 1978-1982) :Drs. A.R. Abdisa
  3.   Kongres ke-3 (masa 1982-1986) :Drs. A.R. Abdisa
  4.   Kongres ke-4 (masa 1986-1990) :Drs. Aries Gunawan
  5.   Kongres ke-5 (masa 1990-1994) :Drs. Aries Gunawan
  6.   Kongres ke-6 (masa 1994-2000) :Drs. Ferdy Pattiasina
  7.   Kongres ke-7 (masa 2000-2004) :Drs. Tjoetjoe Alihartono, MBA
  8.   Kongres ke-8 (masa 2005-2007) :Drs. Tjoetjoe Alihartono, MBA
          (masa 2008-2009) :Drs. A. Idris Pulungan, Ak
  9.   Kongres Ke-9 (masa 2009-2014) :Sukiatto Oyong SE, Ak, M.Si
10.  Kongres ke-10 (masa 2014-2019) :Drs. Mochamad Soebakir
11.  Kongres ke-11 (masa 2019-2021) :Drs. Mochamad Soebakir
          (masa 2021-2024) :Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA., S.H., M.Si, M.Int.Tax
12.  Kongres ke-12 (masa 2024-2029) :Vaudy Starworld S.

2. Pengurus Daerah

Pengurus Daerah adalah pengurus yang berkedudukan di Wilayah Provinsi dan/atau gabungan beberapa daerah Provinsi daerah koordinasinya

Hingga saat ini sudah terbentuk 12 (dua belas) Pengurus Daerah atau lebih dikenal dengan singkatan Pengda yakni:

  1. Pengda Sumatera Bagian Utara
  2. Pengda Sumatera Bagian Tengah
  3. Pengda Kepulauan Riau
  4. Pengda Sumatera Bagian Selatan
  5. Pengda Jawa Barat
  6. Pengda Banten
  7. Pengda DKI Jakarta
  8. Pengda Jawa Tengah dan Yogyakarta
  9. Pengda Jawa Timur
  10. Pengda Bali
  11. Pengda Kalimantan
  12. Pengda Sulawesi, Maluku dan Papua.

3. Pengurus Cabang

Pengurus Cabang adalah pengurus yang berkedudukan di Wilayah Kota/Kabupaten dan/atau gabungan beberapa Kota/Kabupaten wilayah kerjanya.

Hingga saat ini sudah terbentuk 42 (empat puluh dua) Cabang IKPI yang tersebar pada 12 (dua belas) Wilayah Pengda yakni sebagai berikut:

PENGURUS DAERAHCABANG
1Sumatera Bagian Utara
Jl. K.L Yos Sudarso No. 20 Medan 20114 Kompleks Graha Niaga Blok B11-B12
1Medan
Komplek Graha Niaga Blok B 11-12
Jl. K.L. Yos Sudarso No. 20
Medan
2Pematangsiantar
Jl. Dr. Wahidin No. 97
Melayu - Siantar Utara
Pematang Siantar
2Sumatera Bagian Tengah
Jl. Tuanku Tambusai Komplek Taman Anggrek Blok E/7 Pekanbaru
1Pekanbaru
Jl. Diponegoro IX No. 6, Suka Mulia, Kec. Sail, Kota Pekanbaru - Riau
2Padang
Jl. Hayam Wuruk No.24/II. Padang Sumatera Bara
3Kepulauan Riau
Komp. Permata Niaga Blok C No. 15, Jl. Sudirman, Batam - Kepulauan Riau 29432
1Batam
Jl. Komplek Ruko Batmas Blok A No. 8
Pasir Putih, Batam Center
2Bintan
Jl. Pos No. 44
Tanjung Pinang 29111
4Sumatera Bagian Selatan
Jl KMS A Rivai No 38 RT 08 RW 00 Kel Handil Jaya Kec Jelutung Kota Jambi Provinsi Jambi 36137
1Palembang
Jalan Kapten Marzuki No 2415 B. 20 Ilir D. III, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121
2Jambi
JL PROF M.YAMIN, SH NO.80, RT.031, KEL.LEBAK BANDUNG, KEC.JELUTUNG, KOTA JAMBI
3Bandar Lampung
Jl. Ratu Dibalau No. 115A
Kedamaian Tanjung Karang Timur
Bandar Lampung
4Pangkal Pinang
Jalan Mustika IV RT 07 RW 02 Kelurahan Semabung Lama, Pangkalpinang
5Banten
Jl. Kencana Raya Loka Sektor XII BSD No.16.A Blok I.1, Rw. Buntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15317
1Kabupaten Tangerang
RUKO RIVIERA NO.17 ,JL.PALEM RAJA RAYA SELATAN ,KEL BENCONGAN,KEC KELAPA DUA,KABUPATEN TANGERANG
2Kota Tangerang
PERM. BUMI MAS RAYA, BLOK B7 NO. 6, CIKOKOL - KOTA TANGERANG 15117
3Tangerang Selatan
Roseville Soho & Suites Lt.10 U.11, BSD, Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15317
6Daerah Khusus Jakarta
Muara Karang Blok D 7 Timur No. 94 Jl. Pluit Karang Sari 15, Penjaringan, Jakarta Utara 14450
1Jakarta Pusat
Grand Slipi Tower, Lt.42, Jl. Letjen S. Parman No.24 RT:1 RW:4, Palmerah, Jakarta Barat - 11480
2Jakarta Timur
Perkantoran Mitra Matraman Blok-C10, Jl. Matraman Raya No.148 Jakarta Timur 13150
3Jakarta Selatan
Jl Kebagusan I No 58, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta 12520
4Jakarta Barat
Komplek Green Lake City
Rukan CBD - Blok E No. 08
Gondrong, Cipondoh - Tangerang, Banten 15146
5Jakarta Utara
Jl. Pantai Indah Selatan, Ruko Elang Laut Boulevard
Blok D No. 27-28, PIK, Jakarta Utara 14460
6Kota Bekasi
Jl. Alternatif Tol Lingkar Luar Jakarta No. 109 Rt. 001 Rw. 004 Kel. Jatimelati, Kec. Pondok Melati, Bekasi 17415
7Depok
JL. DAHLIA RAYA II NO.172 RT.007/RW.005 DEPOK JAYA, KEC. PANCORAN MAS KOTA DEPOK, JAWAB BARAT
7Jawa Barat
RUKO GRAND DAYU DARIAS NO.2 SIMPANG SALABENDA, JL. KEMANG KIARA, PARAKAN JAYA, KECAMATAN KEMANG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT 16310
1Kota Bandung
Jalan Taman Mekar Abadi I No. 26, Bandung, Kec. Bojongloa Kidul, Bandung
2Kota Bogor
Ruko Oregon Square Blok TCR No. 51, Kota Wisata, Ciangsana, Gunung Putri, Kab. Bogor. 16968
3Cirebon
Jl Ir Soekarno Perum Bumi Sampiran Indah Blok A4 No. 1 Sampiran Talun Kab Cirebon
4Kabupaten Bekasi
QST Consulting, Ruko Icon City, Jl. Raya Boulevard Deltamas No.9 Blok C, RT.001/RW.006, Jayamukti, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia
8Jawa Tengah
Jl. Tirto Agung No. 44, Pedalangan, Banyumanik, Semarang 50268
1Kota Semarang
Jl. Citarum No. 48, Mlatibaru, Semarang Timur, Semarang 50126
2Surakarta
SARAN SOLUSI (Perum Warubumi Aria Graha no. 2 Jalan Mangesti Raya, Kel. Waru, Kec. Baki, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah 57556)
3Banyumas
Jalan KH. Abdul Jamil No. 30 RT. 001 RW. 003. Purwokerto, Kab. Banyumas 53112
9Daerah Istimewa Yogyakarta
Ruko Villa Harmony Banguntapan Blok R-2, Jl. Raya Pleret KM 2.5 Banguntapan Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
1Yogyakarta
Jl. Jambon No. 50 B Kricak
Kec. Tegalrejo, Yogyakarta 55291
2Sleman
Jl. Kaliurang Km 12,5 Tegalrejo, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY
3Bantul
Jalan Bibis Kembaran Nomor 05 RT 06 Tamantirto Kasihan Bantul
10Jawa Timur
Pertokoan Mangga Dua Blok B2-10, Jl. Jagir Wonokromo 98, Surabaya 60244
1Surabaya
Ruko mangga dua jl Jagir Wonokromo no. 98 B2 10 Surabaya
2Sidoarjo
Jl. Garuda XIV No. 40 a, Wedoro, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61256
3Kota Malang
Jl. Danau Bratan Raya H5J No. 5, Kel. Madyopuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65139
11Bali dan Nusa Tenggara
JL. BYPASS NGURAH RAI NO. 234, SANUR KAJA, DENPASAR – BALI
1Denpasar
Jl. By Pass Ngurah Rai No 234, Sanur Kaja, Denpasar Selatan
2Mataram
Jl. RA Kartini No. 16A Monjok Mataram NTB 833122
3Buleleng
Jl. Singaraja-Seririt, Desa Pemaron
Kec. Buleleng, Kab. Buleleng, Bali 81119
12Kalimantan
Jl.Gusti Hamzah No.203A (depan alfamart) Pontianak 78116
1Pontianak
Jl. Gusti Hamzah No. 203A
(Depan Alfamart)
Pontianak
2Banjarmasin
A.Yani KM 5,7 Komplek Banjar Indah Permai (BIP) JL. Sintuk 2 No. 69 A RT. 13 Banjarmasin
3Banjarbaru
Laura Olivia
Jl. A.Yani Km 7,2 Komplek Bunyamin III Residence B-66, Banjar 70654
Kalimantan Selatan
08115185099
4Balikpapan
Jl. Pangeran Antasari No. 22 Rt. 018
Gunung Kawi, Kel. Sumber Rejo
Kec. Balikpapan Tengah
Balikpapan-Kalimantan Timur
5Samarinda
Komplek Merak Indah No. 56 Rt.021
Jl. Hasan Basri Kel Bandara
Kec. Sungai Pinang, Samarinda 75115
13Sulawesi, Maluku, dan Papua
Jl. Arief Rahman Hakim Blok G No.3, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
1Makassar
Jl. Arief Rahman Hakim Blok G No.3, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
2Manado
KKP Yuli Rawun
Jl. Tikala Ares No. 83
(Depan Kantor Dinas PU Prov SULUT)
Manado 9512
3Bitung
Jl. Yos Sudarso No. 60, Kec. Maesa Kota Bitung

A. Peraturan Perkumpulan

Peraturan Perkumpulan adalah peraturan tertulis yang dihasilkan oleh Kongres/Kongres Luar Biasa

Peraturan Pengurus Pusat adalah peraturan yang dibuat oleh Pengurus Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, atau oleh Ketua Umum dan Bendahara Umum, atau oleh Ketua Umum dan salah satu Ketua Departemen yang membidanginya, yang wajib ditaati oleh setiap Anggota Perkumpulan

Peraturan Perkumpulan dan Peraturan Pengurus Pusat dapat dilihat pada tabel dibawah ini dengan cara klik pada kolom “Lihat” untuk peraturan yang dituju;

No.Wilayah Pengda Sumatera Bagian UtaraTentangLihat
1.Keputusan KongresAnggaran Dasar IKPIKlik
2.Keputusan KongresAnggaran Rumah Tangga IKPIKlik
3.Keputusan KongresKode EtikKlik
4.Keputusan KongresStandar Profesi IKPIKlik

B. Peraturan Pengurus Pusat

B.1. Peraturan
No.Nomor dan TanggalTentangLihat
1.PER-01/PP IKPI/XI/2019
05 November 2019
Tentang Monoloyalitas Keanggotaan IKPIKlik
2.PER-01/PP IKPI/XI/2020
28 Oktober 2020
Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengangkatan Anggota KehormatanKlik
B.2. Surat Edaran
No.Nomor dan TanggalTentangLihat
1.SE-01/PP.IKPI/IX/2019
05 September 2019
Pembentukan Pengda dan Pengcab IKPIKlik
2.SE-02/PP.IKPI/X/2019
07 Oktober 2019
Pembentukan Pengurus Daerah dan/atau Pengurus Cabang IKPI sesuai dengan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam Keputusan Kongres XI IKPI, Batu, Jawa TimurKlik
3.SE-03/PP.IKPI/X/2019
18 Oktober 2019
Live Conference Pelantikan Pengurus Pusat dan Anggota Pengawas Periode 2019-2024Klik
4.SE-04/PP.IKPI/X/2019
05 November 2019
Pemilihan Ketua Cabang dan Rekomendasi Ketua PengdaKlik
5.SE-05/PP.IKPI/X/2019
11 November 2019
Pelaksanaan Peraturan Pengurus Pusat IKPI Nomor PER. 01/PP IKPI/XI/2019 tentang Monoloyalitas Keanggotaan IKPIKlik
6.SE-06/PP.IKPI/X/2019
23 Desember 2019
Himbauan Penyampaian Laporan Tahunan Konsultan Pajak Tahun 2018Klik
7.SE-01/PP.IKPI/I/2020
06 Januari 2020
Pengumpulan dan Penyaluran Dana Bantuan IKPI Peduli Korban Banjir dan/atau Tanah LongsorKlik
8.SE-02/PP.IKPI/III/2020
5 Maret 2020
Upaya Pencegahan Penularan dan Penyebaran Virus CoronaKlik
9.SE-03/PP.IKPI/III/2020
9 Maret 2020
Penegasan tentang Besaran dan Tata Cara Pembayaran Iuran Anggota IKPi tahun 2020Klik
10.SE-04/PP.IKPI/III/2020
19 Maret 2020
Tindakan Pencegahan Penyebaran Virus CoronaKlik
11.SE-05/PP.IKPI/III/2020
19 Maret 2020
Kegiatan Sekretariat IKPI terkait Pencegahan Penyebaran Virus CoronaKlik
12.SE-06/PP.IKPI/III/2020
23 Maret 2020
Solidaritas IKPI Memberantas Covid-19Klik
13.SE-07/PP.IKPI/IV/2020
07 April 2020
Pelaksanaan PPL Jarak JauhKlik

Susunan Pengawas Perkumpulan Periode 2019-2024

Ketua Pengawas Perkumpulan dipilih dan ditetapkan oleh Kongres/Kongres Luar Biasa. Kongres XI Batu, Jawa Timur telah memilih dan menetapkan Ketua Pengawas IKPI Periode 2019-2024 yakni Sistomo, AK., SH., MM., CA yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kongres XI-Batu Jawa Timur No.10/KONGRES XI/IKPI/2019 tanggal 22 Agustus 2019.

Susunan Pengawas Periode 2019-2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Nomor 01/KEP-KTP-IKPI/IX/2019 tanggal 18 September 2019  (Lihat) dan Surat Keputusan Ketua Pengawas untuk penggantian anggota pengawas nomor 01/KEP-KTP-IKPI/IX/2019 tanggal 18 September 2019  (Lihat)

Susunan Pengurus Perkumpulan Periode 2019-2024

Ketua Umum Perkumpulan dipilih dan ditetapkan oleh Kongres/Kongres Luar Biasa. Kongres XI Batu, Jawa Timur telah memilih dan menetapkan Ketua Pengawas IKPI Periode 2019-2024 yakni Drs Mochamad Soebakir yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kongres XI-Batu Jawa Timur No.10/KONGRES XI/IKPI/2019 tanggal 22 Agustus 2019 

Kongres XI Batu, Jawa Timur membuka sejarah baru dengan hadirnya satu jabatan baru yakni Wakil Ketua Umum yang untuk pertama kalinya diangkat dan ditetapkan oleh Ketua Umum terpilih, sehingga sejak Kongres XI Batu, Jawa Timur, Perkumpulan IKPI dipimpin oleh Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yakni Drs Mochamad Soebakir sebagai Ketua Umum dan Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA., S.H., M.Si, M.Int.Tax  sebagai Wakil Ketua Umum untuk Periode 2019-2024

Susunan Pengurus Pusat Periode 2019-2024 ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Nomor 01/KEP-KTU-IKPI/IX/2019 tanggal 19 September 2019 

Susunan Nama Pengurus selengkapnya dapat dilihat dengan cara klik kolom “Lihat” pada tabel dibawah ini sesuai dengan pengurus yang dituju;

No.PengurusNomor dan Tanggal KeputusanLihat
1.Pengurus Pusat07/KEP-KTU-IKPI/IX/2024Klik
2.Pengda Sumatera Bagian UtaraKEP-43/PP.IKPI-PENGDA/XI/2024Klik
3.Pengda Sumatera Bagian TengahKEP-45/PP.IKPI-PENGDA/XI/2024Klik
4.Pengda Kepulauan RiauKEP-59/PP.IKPI-PENGDA/XII/2024Klik
5.Pengda Sumatera Bagian SelatanKEP-51/PP.IKPI-PENGDA/XII/2024Klik
6.Pengda Jawa BaratKEP-57/PP.IKPI-PENGDA/XII/2024Klik
7.Pengda BantenKEP-50/PP.IKPI-PENGDA/XII/2024Klik
8.Pengda DKI JakartaKEP-55/PP.IKPI-PENGDA/XII/2024Klik
9.Pengda Jawa Tengah dan YogyakartaKEP-52/PP.IKPI-PENGDA/XII/2024Klik
10.Pengda Jawa TimurKEP-46/PP.IKPI-PENGDA/XI/2024Klik
11.Pengda BaliKEP-44/PP.IKPI-PENGDA/XI/2024Klik
12.Pengda KalimantanKEP-65/PP.IKPI-PENGDA/II/2025Klik
13.Pengda Sulawesi, Maluku dan PapuaKEP-63/PP.IKPI-PENGDA/I/2025Klik
14.Pengcab MedanKEP-01/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
15.Pengcab PematangsiantarKEP-02/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
16.Pengcab PekanbaruKEP-03/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
17.Pengcab PadangKEP-04/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
18.Pengcab BatamKEP-35/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
19.Pengcab BintanKEP-33/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
20.Pengcab PalembangKEP-16/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
21.Pengcab JambiKEP-05/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
22.Pengcab LampungKEP-32/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
23.Pengcab PangkalpinangKEP-36/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
24.Pengcab BandungKEP-40/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
25.Pengcab BogorKEP-09/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
26.Pengcab CirebonKEP-10/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
27.Pengcab Kota TangerangKEP-60/PP.IKPI-CAB/XII/2024Klik
28.Pengcab Kabupaten Tangerang SelatanKEP-17/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
29.Pengcab Kabupaten TangerangKEP-31/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
30.Pengcab Jakarta TimurKEP-38/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
31.Pengcab Jakarta BaratKEP-18/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
32.Pengcab Jakarta SelatanKEP-56/PP.IKPI-CAB/XII/2024Klik
33.Pengcab Jakarta UtaraKEP-23/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
34.Pengcab Jakarta PusatKEP-08/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
35.Pengcab BekasiKEP-26/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
36.Pengcab DepokKEP-24/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
37.Pengcab SemarangKEP-48/PP.IKPI-CAB/XII/2024Klik
38.Pengcab YogyakartaKEP-11/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
39.Pengcab SurakartaKEP-19/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
40.Pengcab TegalKEP-34/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
41.Pengcab Banyumas/PurwokertoKEP-42/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
42.Pengcab BantulKEP-12/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
43.Pengcab SlemanKEP-41/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
44.Pengcab SurabayaKEP-53/PP.IKPI-CAB/XII/2024Klik
45.Pengcab SidoarjoKEP-54/PP.IKPI-CAB/XII/2024Klik
46.Pengcab MalangKEP-29/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
47.Pengcab DenpasarKEP-06/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
48.Pengcab MataramKEP-07/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
49.Pengcab BalikpapanKEP-28/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
50.Pengcab BanjarmasinKEP-15/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
51.Pengcab BanjarbaruKEP-27/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
52.Pengcab PontianakKEP-21/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
53.Pengcab SamarindaKEP-25/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik
54.Pengcab MakassarKEP-30/PP.IKPI-CAB/XI/2024Klik
55.Pengcab ManadoKEP-20/PP.IKPI-CAB/X/2024Klik

Kantor IKPI

Setelah beberapa tahun tidak memiliki gedung sendiri sebagai kantor sekretariatnya, syukur alhamdulillah pada tahun 2015 IKPI telah memiliki gedung kantor sendiri yaitu di Jl. Condet Pejaten No.3B, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan pada tahun 2019 setelah melalui perjalanan panjang pada akhirnya dapat menerima kembali  Ruko Graha Mas Fatmawati  Blok B 4-5 dan pada tanggal 27 Pebruari 2020 ditetapkan dan diresmikan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan IKPI.

id_ID