Prabowo Singgung Rasio Pajak Capai 14 Persen di Era Orde Baru

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Presiden terpilih, Prabowo Subianto menyinggung penurunan angka rasio pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia hari ini dibandingkan dengan era Orde Baru saat dipimpin Soeharto.

Ia mengatakan kini rasio penerimaan pajak terhadap GDP sebesar 11 persen. Saat Orde Baru, rasio pernah mencapai 14 persen.

Prabowo mempertanyakan alasan di balik penurunan tersebut.

“Di zaman Orde Baru pernah 14 persen, kenapa sekarang turun?, katanya Orde Baru jelek,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara buka bersama di Kantor DPP PAN,  seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (22/3/2024).

Prabowo juga membandingkan angka itu dengan besaran negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia yang juga lebih besar dari Indonesia hari ini.

Padahal, menurut Prabowo, orang Indonesia memiliki karakteristik yang serupa dengan warga di tiga negara tersebut.

“Nah, kenapa kok kita hanya 10 persen, bedanya apa orang Thailand, orang Malaysia, orang Kamboja sama kita?” tanya dia.

Prabowo pun menargetkan agar rasio penerimaan pajak Indonesia meningkat dan setara atau bahkan melebihi Thailand dan Malaysia.

Ia menyebut jika rasio penerimaan pajak Indonesia berada di angka 16 persen atau naik sekitar lima persen dari jumlah yang sekarang.

“Berarti kan naiknya 5 persen, 5 persen dari GDP (PDB) kita itu US$75 milliar,” ucapnya.

Prabowo lantas mengajak para pakar mencari jawaban atas itu. Ia percaya rasio pajak Indonesia akan meningkat jika memiliki manajemen yang lebih baik.

Selain itu, ia juga yakin angka itu akan bertambah melalui penerapan komputerisasi hingga digitalisasi ke depannya. (bl)

id_ID