Politisi PDIP Desak Pemerintah Naikkan Pajak bagi 60 Keluarga Penguasa Lahan

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk mengambil langkah konkret terkait penguasaan lahan oleh segelintir keluarga di Indonesia. Salah satunya dengan memberlakukan pajak lebih besar kepada 60 keluarga yang disebut menguasai hampir separuh lahan bersertifikat nasional.

Desakan itu disampaikan Deddy dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian ATR/BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Ia mengapresiasi keberanian Nusron yang mengungkapkan data soal konsentrasi kepemilikan tanah, namun menekankan perlunya tindak lanjut yang nyata dari pemerintah.

“Pak Menteri, saya senang sekali mendengar pernyataan Bapak bahwa tanah di Indonesia dikuasai 60 keluarga. Itu artinya negara mulai jujur kepada rakyat. Tapi kalau hanya berhenti di pernyataan, justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan di masyarakat bawah,” ujar Deddy.

Menurutnya, keadilan agraria tidak cukup hanya dijawab dengan program reforma agraria. Beban pajak yang lebih tinggi harus dikenakan kepada para pemilik lahan superbesar tersebut. “Saya kira pajaknya harus dinaikkan betul, Pak. Mereka sudah kaya untuk 70 turunan. Saatnya negara mengambil sebagian untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Deddy menyinggung pengalaman di daerah, ketika pemerintah daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat kecil demi menutup kebutuhan anggaran. Padahal, katanya, kelompok pemilik lahan raksasa jarang disentuh kewajiban pajaknya secara proporsional.

Sebelumnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan bersertifikat di Indonesia ternyata hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Menurutnya, jika ditelusuri kepemilikan perusahaannya, pola penguasaan tersebut bermuara pada beneficial ownership yang sama.

“Inilah problem di Indonesia yang menyebabkan kemiskinan struktural. Bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena ada kesalahan kebijakan masa lalu yang membuat distribusi tanah tidak adil,” jelas Nusron dalam kesempatan berbeda di Jakarta, Juli lalu.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan menjadi dasar kebijakan pertanahan ke depan. Meski demikian, Nusron enggan membeberkan identitas 60 keluarga yang dimaksud. (alf)

 

 

id_ID