Podcast IKPI: Novia Artini Ajak Wajib Pajak Adaptasi Coretax

(Foto: Tangkapan Layar YouTube IKPI)

IKPI, Jakarta: Host Podcast Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Novia Artini, bari-baru ini mengajak para wajib pajak untuk tetap tenang menghadapi perubahan sistem pelaporan melalui Coretax. Ia menegaskan, sistem baru ini bukanlah hambatan, melainkan kesempatan untuk menata data lebih rapi dan meningkatkan disiplin administrasi.

“Banyak yang bilang Coretax ribet. Padahal sebenarnya ini cara baru supaya data lebih rapi dan transparan. Kuncinya jangan panik, cukup siapkan laporan keuangan sejak dini,” ujar Novia dalam salah satu episode Podcast yang tayang di saluran YouTube IKPI, baru baru ini.

Menurut Novia, wajar bila sebagian wajib pajak merasa kaget dengan perubahan pola dari DJP Online ke Coretax. Pada Coretax, sebelum melakukan pengisian SPT, maka Wajib Pajak perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan sesuai proses bisnisnya yang akan menentukan lampiran-lampiran apa yang perlu diisi oleh Wajib Pajak. 

Selain itu, pada Coretax juga ada kertas kerja yang harus diisi, bukan sekedar upload dokumen seperti pada DJP Online. Oleh karena itu, disarankan agar pengisian SPT jangan terlalu mepet dead-line penyampaian SPT sehingga bisa teliti dan berhati-hati pada saat proses pengisian.

“Ibarat bikin martabak, adonannya dulu baru toppingnya. Memang lebih detail, tapi hasilnya lebih enak dan rapi. Begitu juga dengan laporan pajak, semakin detail semakin transparan,” tuturnya.

Novia juga mengingatkan wajib pajak untuk berhati-hati terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Ingat, DJP tidak pernah mengirim pemberitahuan resmi lewat WhatsApp. Kalau ada pesan WA atau email mencurigakan, langsung abaikan. Jangan sampai data pribadi bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Novia menyoroti kebiasaan sebagian wajib pajak yang menunda hingga mendekati tenggat waktu. Dengan sistem Coretax yang lebih detail, katanya, pola itu harus segera ditinggalkan.

“Jangan tunggu deadline baru gerak. Kalau lebih cepat disiapkan, pasti lebih tenang. Adaptasi ini memang menuntut disiplin, tapi dengan persiapan sejak awal, prosesnya bisa jauh lebih lancar,” jelasnya.

Ia juga memastikan, bahwa IKPI selalu siap mendampingi wajib pajak dalam menghadapi transisi menuju Coretax.

“Wajib pajak tidak sendirian. IKPI selalu ada untuk memberikan panduan, pendampingan, dan edukasi. Jadi jangan merasa bingung, kita hadapi Coretax bersama-sama,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Podcast IKPI yang diselenggarakan pada 24 September ini menghadirkan Pembicara:

1. Hargo Nugroho (Penyuluh Pajak Ahli Muda Ditjen Pajak Kemenkeu)

2. Irla Putri Safitri (Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak Kemenkeu)

3. Wisnu Setiawan (Departemen Teknologi dan Informasi – Pengurus Pusat IKPI)

Host:

1. Novia Artini (Departemen Kemitraan dengan Instansi dan Lembaga Pemerintahan – Pengurus Pusat IKPI) (bl)

id_ID