IKPI, Jakarta Barat: Seminar perpajakan bertema “Tips dan Langkah Praktis Penyusunan SPT di Era Coretax” yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat mendapat sambutan antusias dari para praktisi perpajakan. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Sabtu (7/3/2026), diikuti ratusan peserta yang ingin memperdalam pemahaman mengenai penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) di sistem Coretax.
Tercatat sebanyak 134 peserta termasuk pengurus, pembicara dan undangan mengikuti seminar tersebut yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat Teo Takismen mengatakan, seminar ini diselenggarakan untuk membantu para konsultan pajak memahami berbagai perubahan yang muncul setelah diterapkannya sistem Coretax Administration System dalam administrasi perpajakan Indonesia.
“Sejak Januari 2025 sistem administrasi perpajakan Indonesia memasuki babak baru melalui implementasi Coretax Administration System. Transformasi ini merupakan langkah besar dalam modernisasi administrasi perpajakan,” ujar Teo, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, penerapan Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan perpajakan kepada wajib pajak. Namun, perubahan sistem tersebut juga menuntut proses adaptasi dari para wajib pajak maupun konsultan pajak.
Karena itu, Teo menilai seminar ini menjadi forum penting bagi para anggota IKPI dan praktisi perpajakan untuk memperdalam pemahaman teknis mengenai penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem baru tersebut.

“Baik wajib pajak maupun konsultan pajak perlu memahami berbagai aspek teknis yang muncul dalam penerapan sistem baru ini, khususnya dalam proses penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan,” jelasnya.
Dalam seminar tersebut, peserta mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber Anwar Hidayat yang membagikan pengalaman praktis serta berbagai solusi untuk mengatasi kendala yang sering muncul dalam penyusunan SPT di sistem Coretax.
Selain sesi pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk bertukar pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan Coretax di lapangan.
Teo berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para konsultan pajak sehingga mereka semakin siap menghadapi dinamika administrasi perpajakan yang terus berkembang.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian materi, tetapi juga menjadi forum diskusi dan pertukaran pengetahuan agar kita semua semakin siap menghadapi perubahan sistem perpajakan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu mengikuti seminar tersebut. Menurutnya, tingginya partisipasi peserta menunjukkan besarnya kebutuhan akan edukasi perpajakan di tengah proses transformasi digital administrasi pajak di Indonesia. (bl)
