Permana Agung Ingatkan Bahaya Pajak Jika Salah Desain

IKPI, Jakarta: Pajak tidak sekadar angka penerimaan negara. Pajak bisa menjadi instrumen pembangunan, tapi juga bisa berubah menjadi sumber kerugian sosial-ekonomi bila salah didesain. Pesan itulah yang disampaikan cendekiawan pajak, Permana Agung Dradjatun, saat menjadi panelis dalam diskusi perpajakan yang digelar Perbanas Institute, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Permana memulai paparannya dengan contoh sederhana: harga sebuah pizza senilai 10 dolar. Bagi konsumen A, nilainya 16 dolar, sedangkan bagi konsumen B hanya 12 dolar. Ketika pajak dikenakan dan harga naik menjadi 14 dolar, A masih bisa membeli, tapi dengan surplus lebih kecil. Sedangkan B langsung keluar dari pasar karena nilai yang ia rasakan lebih rendah dari harga baru.

“Negara memang mendapat penerimaan pajak, tapi ada fenomena dimana penerimaan itu lebih kecil dibandingkan total kerugian konsumen. Inilah yang disebut deadweight loss,” ujar Permana.

Ia menjelaskan, ada tiga beban pajak yang ditanggung masyarakat. Pertama, beban finansial berupa uang yang harus disetor. Kedua, administrative burden, yaitu waktu, tenaga, dan biaya untuk mengurus kewajiban pajak. Ketiga, kerugian ekonomi berupa hilangnya efisiensi pasar akibat pajak.

“Para pembuat kebijakan harus sadar, di balik angka penerimaan, ada pengorbanan nyata masyarakat. Jangan sampai kebijakan hanya fokus ke target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi menutup mata pada beban rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Permana menekankan pentingnya memahami titik keseimbangan tarif pajak. Ia mengingatkan, jika tarif pajak terlalu tinggi hingga masuk prohibitive range, maka penerimaan justru turun. “Kalau dipaksa naik, bukan hanya penerimaan jeblok, tapi juga semangat kerja masyarakat hilang. Bahkan bisa memicu pengangguran,” katanya.

Menurutnya, kunci reformasi pajak terletak pada keseimbangan antara efisiensi dan keadilan. “Di negara maju, efisiensi sudah tidak diperdebatkan, tinggal bicara soal equity. Di Indonesia, dua-duanya masih jadi masalah besar,” ujarnya.

Permana mengajak mahasiswa dan peserta diskusi untuk tidak melihat pajak sekadar alat fiskal. Pajak, katanya, bisa menjadi instrumen perubahan perilaku, insentif pertumbuhan ekonomi, hingga alat mengoreksi eksternalitas negatif.

“Pajak bukan hanya mesin pemungut uang. Pajak harus dirancang sebagai alat pembangunan sosial dan ekonomi bangsa,” ujarnya. (bl)

 

id_ID