Penolakan PPN 12% Menggema, Sudah 171 Ribu Tanda Tangan Dibubuhkan

IKPI, Jakarta: Penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 terus mendapatkan dukungan luas. Tak hanya dari masyarakat umum yang tergabung dalam petisi daring, tetapi juga dari sejumlah tokoh politik dan partai yang mengkritik kebijakan tersebut sebagai langkah yang tidak tepat di tengah melemahnya daya beli rakyat.

Hingga pagi ini, petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mengumpulkan lebih dari 171 ribu tanda tangan di situs Change.org. Inisiator petisi, Bareng Warga, menargetkan 200 ribu tanda tangan sebelum kebijakan resmi diterapkan.

“Rakyat sedang dalam kondisi sulit. Pengangguran masih tinggi, daya beli lemah, dan sebagian besar pekerja masih berada di sektor informal. Kenaikan PPN ini jelas akan memperburuk situasi,” ujar Risyad Azhary, perwakilan inisiator petisi, usai menyerahkan dokumen ke Sekretariat Negara RI, Kamis (19/12/2024).

Gelombang penolakan juga datang dari beberapa partai politik dan tokoh masyarakat. Mereka menilai kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok, yang pada akhirnya membebani rakyat kecil. Salah satu tokoh yang menyuarakan penolakan menyebutkan bahwa langkah ini berpotensi memperbesar kesenjangan sosial.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang secara selektif dan hanya akan menyasar barang dan jasa kategori mewah. Namun, hal ini tidak cukup menenangkan masyarakat yang khawatir akan dampaknya pada harga kebutuhan dasar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 4,91 juta orang pada Agustus 2024, sementara mayoritas pekerja (57,94%) berada di sektor informal.

Selain itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah, termasuk Jakarta, dinilai tidak memadai.

“Standar hidup layak di Jakarta butuh Rp14 juta per bulan, tapi UMP hanya Rp5,06 juta. Bagaimana rakyat bisa bertahan jika kebijakan ini dipaksakan?” kata penulis petisi.

Aksi Lanjutan

Bareng Warga dan kelompok masyarakat lainnya berjanji akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. Mereka juga membuka peluang untuk melakukan aksi massa jika pemerintah tetap melanjutkan rencana tersebut.

“Dampaknya akan nyata. Kalau ini diterapkan, kita tahu siapa yang tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Risyad.

Penolakan yang terus meluas ini menjadi ujian besar bagi pemerintah menjelang penerapan kebijakan PPN 12%. (alf)

id_ID