IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan kabar menggembirakan terkait kinerja penerimaan negara saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (7/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa penerimaan pajak bruto hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp467 triliun, dengan pertumbuhan positif pada bulan Maret setelah dua bulan sebelumnya mengalami kontraksi.
“Postur APBN 2025 tetap mengacu pada UU No. 62 Tahun 2024, dan realisasi penerimaan negara hingga 31 Maret telah menunjukkan arah pemulihan yang baik,” ujar Suryo.
Ia menjelaskan bahwa pada bulan Januari dan Februari, penerimaan pajak sempat tertekan akibat penurunan PPh 21 karena dampak implementasi Tarif Efektif Rata-rata (TER) serta peningkatan restitusi.
Namun, kondisi mulai berbalik arah pada Maret. Penerimaan pajak di bulan tersebut naik signifikan, sejalan dengan pola musiman yang biasa terjadi tiap tahun, di mana penerimaan meningkat setelah pelemahan di awal tahun.
Data yang disampaikan menunjukkan, penerimaan perpajakan secara keseluruhan telah mencapai Rp516,1 triliun atau sekitar 17,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak mencapai Rp400,1 triliun dan cukai serta kepabeanan sebesar Rp116,0 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkontribusi Rp104,2 triliun.
Sementara itu, belanja negara hingga akhir Maret tercatat sebesar Rp620,3 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp413,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp207,1 triliun.
Dengan komposisi ini, APBN mencatat defisit sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap PDB, dan keseimbangan primer negatif Rp17,5 triliun. Meski demikian, pemerintah tetap optimis pengelolaan fiskal tetap terjaga, ditopang oleh tren penerimaan yang kembali positif serta belanja negara yang mulai meningkat seiring dengan program-program prioritas nasional.
“Kami akan terus mengawasi tren ini dengan ketat dan menjaga momentum pertumbuhan penerimaan di tengah tantangan ekonomi global dan domestik,” kata Suryo. (bl)