IKPI, Jakarta: Di balik capaian positif penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat yang menembus Rp16,71 triliun hingga akhir Maret 2025, terdapat dinamika menarik yang mencerminkan denyut ekonomi wilayah tersebut. Sektor-sektor tertentu mulai menunjukkan tanda perlambatan yang patut diwaspadai.
Realisasi penerimaan itu telah mencapai 21,3% dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan tercatat 4,32%. Namun, angka-angka ini menyimpan cerita yang lebih kompleks.
“Penerimaan dari sektor perdagangan—yang biasanya menjadi tulang punggung pajak—justru turun 5,32%. Ini sinyal yang harus kita cermati bersama,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar dalam keterangannya, Kamis (17/4/2024).
Penurunan juga terjadi pada sektor konstruksi, yang tercatat hanya menyumbang Rp559 miliar atau merosot 10,06% dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini bisa mencerminkan melambatnya geliat pembangunan fisik di wilayah barat ibu kota.
Sebaliknya, beberapa sektor justru menunjukkan performa impresif. Industri pengolahan tumbuh signifikan hingga 25,16%, mengumpulkan Rp2,08 triliun. Bahkan sektor pengangkutan dan pergudangan mencatat lonjakan 39,55% menjadi Rp719,5 miliar—mencerminkan peningkatan aktivitas logistik dan distribusi barang di tengah pulihnya rantai pasok pasca-pandemi.
Secara jenis pajak, dominasi tetap dipegang oleh pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp4,94 triliun dengan pertumbuhan 9,65%. Namun PPN dan PPnBM justru menurun 6,59%—indikasi lain dari lesunya konsumsi atau perubahan pola belanja masyarakat.
Yang menarik, “pajak lainnya” melonjak drastis hingga 3.511,98% menjadi Rp512 miliar—angka yang kemungkinan besar didorong oleh transaksi atau kebijakan insidentil yang tidak terjadi pada periode sebelumnya.
Farid juga menyoroti pentingnya partisipasi wajib pajak dalam pelaporan. Hingga pertengahan April, SPT tahunan yang masuk baru mencapai 254.793 atau 63,35% dari target 402.188.
“Kami sangat mengharapkan doa, dukungan, dan kerja sama dari seluruh wajib pajak serta pemangku kepentingan agar target 2025 dapat tercapai dengan kolaborasi yang solid,” ujar Farid.(alf)