Pemprov Jabar Bebaskan Bea Balik Nama dan Pemutihan PKB

Istimewa

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyelenggarakan program pemutihan pajak sejak 3 Juli-31 Agustus 2023. Adapun program ini berupa kebijakan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lewat program BBNKB II, masyarakat Jawa Barat akan mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan. Sementara program diskon PKB diperuntukan bagi masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak lebih dari 7 tahun, cukup membayar sebanyak 3 tahun. Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik menyampaikan program ini mendapat antusiasme positif dari masyarakat.

“Memang kita belum mencapai target. Kami berharap di dalam program penghapusan ini kita mendapatkan data yang 7 tahun plus 1 hari yang tidak membayar pajak. Alhamdulillah antusias sudah bagus kurang lebih sekitar 5.000-an (wajib pajak yang memanfaatkan program) selama sebulan lebih ini,” kata Dedi dalam keterangannya seperti dikutip dari Detik.com, Senin (21/8/2023).

Dedi menjelaskan selama satu bulan, jumlah pendapatan dari program diskon PKB telah mencapai Rp 72 miliar.

“Alhamdulillah selama satu bulan kemarin hasil evaluasi kami itu sudah mencapai Rp 72 miliar untuk PKB-nya, pajak kendaraannya,” katanya.

Ia berharap adanya program ini dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat untuk taat pajak. Sebab, kata Dedi, pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya juga akan digunakan bagi kepentingan masyarakat pula.

“Kita ingin mengajak kepada masyarakat supaya taat bayar pajak karena semuanya ini kan dikembalikan juga ke masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait program ini. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin dimudahkan untuk membayar pajak.

“Nanti evaluasi secara keseluruhan BBNKB II kita (bebaskan) kan sampai beberapa bulan ke depan, tapi yang penghapusan kita tetapkan (apakah) diperpanjang atau (tidak), yang penting masyarakat bisa menyadari bahwa kemudahan-kemudahan untuk bayar pajak,” jelasnya.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, Bapenda Jabar juga telah melakukan sosialisasi di beberapa wilayah, terutama di daerah yang masyarakatnya tidak taat pajak.

“Kita lakukan sosialisasi ke beberapa kecamatan, RW sampai kelurahan, ke penelusur pajak. Dan kami juga sudah mapping mana saja (daerah) yang tidak membayar pajak. Itu sudah ada petanya. Nah, kita undang mereka perwakilan-perwakilan di daerah situ, dengan melibatkan RW, kelurahan, kecamatan untuk dilakukan sosialisasi (untuk) mengajak masyarakat taat bayar pajak,” pungkasnya. (bl)

id_ID