IKPI, Jakarta: Sekretaris DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko online (olshop) hingga perusahaan angkutan online dikenakan pajak layanan. Joko memandang sektor tersebut menjadi potensi untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Joko dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2024 tingkat Komisi C di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat. Usulan tersebut menjawab permintaan dewan mencari potensi pengenaan pajak yang belum tersentuh Pemprov DKI.
“Terkait potensi pajak yang bisa dikembangkan, ada sebenarnya pajak online. Gojek, Go-Food dan sebagainya perlu kita pikirkan kedepan pajaknya. Karena apa? Pasar Tanah Abang sekarang sepi karena apa? Karena online sehingga kita perlu membuat kebijakan terhadap online, bagaimana kita perlakukannya,” kata Joko seperti dikutip dari Detik.com, Jumat (13/10/2023).
Meski begitu, Joko menekankan perlu adanya keterlibatan pemerintah pusat dalam menangkap peluang tersebut.
“Kita tak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintah pusat. Kalau kita ingin menambah pajak itu. dan ini potensinya luar biasa,” jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat pun telah melakukan uji coba pengenaan pajak setiap transaksi online sambil menggodok regulasi.
“Untuk sementara pempus pun baru uji coba, jadi dikenakannya cuman 1% semua transaksi online. Jadi dari pemerintah pusat memformulasikan regulasinya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi memandang adanya potensi besar PAD apabila pajak transportasi online diterapkan. Menurutnya, usulan tersebut sudah lama disampaikan komisinya kepada eksekutif.
“Dari Komisi C itu (usulan) udah lama. Pertama, potensi. Dengan adanya itu kemungkinan bermain-main itu kurang karena kelihatan,” jelas Rasyidi saat ditemui di sela rapat, Kamis (12/10/2023).
Di sisi lain, Rasyidi menyorot besaran retribusi daerah yang jauh dari target, yakni hanya sekitar Rp 360 miliar dari target awal sebesar Rp 800 miliar.
“Ya gimana mau ideal, targetnya Rp 800, ini cuma dapat Rp 360,” terangnya.
“Dari situ lah makanya kita minta real time. jadi kita bisa langsung lihat. kalau pajak parkir kendalanya banyak sekali kan,”tambah dia. (bl)