Pemerintahan Trump Perketat Kredit Pajak Energi Bersih, Material China Dibatasi

IKPI, Jakarta: Pemerintahan Donald Trump menerbitkan panduan baru yang memperketat penggunaan material dan komponen asing dalam proyek energi bersih di Amerika Serikat. Aturan tersebut dinilai akan semakin membatasi akses pengembang terhadap kredit pajak energi yang selama ini menjadi insentif utama sektor tersebut.

Panduan yang dirilis United States Department of the Treasury pada Kamis itu merinci pembatasan terhadap sejumlah komponen penting seperti sel baterai, wafer surya, dan berbagai peralatan lain yang lazim digunakan dalam proyek tenaga surya, angin, maupun penyimpanan energi.

Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan material yang berasal dari China dan negara lain yang dianggap sebagai musuh Amerika Serikat. Selain itu, ketentuan baru juga menetapkan pembatasan berdasarkan struktur kepemilikan perusahaan maupun hubungan keuangan dengan entitas di negara tersebut.

Kewenangan tambahan juga diberikan kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk melakukan audit kepatuhan hingga enam tahun. Masa pengawasan yang lebih panjang ini dinilai akan meningkatkan risiko hukum bagi proyek yang tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan rantai pasok domestik.

Jika difinalisasi, aturan tersebut berpotensi berdampak besar terhadap proyek energi terbarukan, mengingat banyak pengembang masih bergantung pada material dari China. Selama ini, para pelaku industri menunggu kejelasan regulasi untuk menentukan keputusan investasi akhir.

Sikap hati-hati juga terlihat dari sejumlah bank investasi besar yang menunda penempatan dana di sektor energi bersih hingga rincian aturan kepemilikan asing benar-benar jelas. Ketidakpastian sebelumnya dinilai menjadi faktor penghambat ekspansi proyek-proyek baru.

Dampak langsung terlihat di pasar saham Asia. Saham perusahaan surya China seperti Jinko Solar Co. melemah hingga 4,7 persen, Trina Solar Co. turun 2,9 persen, dan Longi Green Energy Technology Co. terkoreksi 1,3 persen pada perdagangan Jumat, mengikuti sentimen negatif regional.

Di sisi lain, sejumlah pelaku industri dalam negeri menyambut panduan tersebut sebagai bentuk kepastian hukum. Mike Carr, Direktur Eksekutif Solar Energy Manufacturers for America Coalition, menyatakan bahwa kejelasan aturan akan mempercepat upaya pengurangan ketergantungan rantai pasok energi AS terhadap China.

“Keputusan ini membantu mengurangi risiko rantai pasok energi Amerika dari pengaruh China,” ujarnya.

Pembatasan tersebut merupakan bagian dari paket undang-undang pajak dan belanja unggulan pemerintahan Trump, yang sebelumnya diperkuat melalui perintah eksekutif pada Juli lalu untuk memperketat akses terhadap kredit pajak energi bersih.

Sebagai respons terhadap rencana pengetatan ini, sejumlah perusahaan energi bersih yang memiliki keterkaitan dengan China telah mulai memindahkan operasinya ke Amerika Serikat atau mengurangi hubungan finansial dengan mitra di China. Meski demikian, pelaku industri mencatat bahwa proyek yang telah memperoleh status safe harbor sebelum 1 Januari 2026 tidak akan terdampak oleh aturan baru tersebut.

Langkah ini memperlihatkan arah kebijakan fiskal Washington yang semakin menekankan kedaulatan industri dan keamanan rantai pasok, sekaligus berpotensi mengubah peta investasi energi bersih global. (alf)

id_ID