NPI Berpotensi Kena Pajak Ekspor, Pemerintah Susun Formulasi

IKPI, Jakarta: Pemerintah tengah mengkaji rencana penerapan bea keluar terhadap produk hilirisasi nikel berupa nickel pig iron (NPI). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memandang, kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu opsi untuk memperkuat penerimaan negara di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

“Ketika kondisi negara seperti ini kan kita harus banyak mencari alternatif sumber-sumber pendapatan, salah satunya adalah kita dorong untuk pengenaan pajak ekspor terhadap hilirisasi, seperti NPI,” kata Bahlil di Jakarta, Sabtu (28/3).

Bahlil mengatakan bahwa pengenaan pungutan ekspor atas NPI masih dalam tahap perhitungan. Pemerintah, kata dia, sedang menyusun formulasi yang mencakup skema hingga besaran tarif yang tepat.

“NPI adalah produk daripada nikel dan ini lagi kita menghitung ya. Saya lagi menghitung formulasi pengenaan pajak NPI-nya,” imbuhnya.

Pemerintah memang belum memberlakukan bea keluar untuk produk NPI. Namun, opsi tersebut kini mulai dikaji lebih serius seiring kebutuhan menjaga stabilitas fiskal.

Selama ini, bea keluar baru dikenakan pada komoditas tertentu, seperti bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7% serta bauksit yang telah melalui proses pencucian dengan kadar alumina di atas 42%.

Sementara untuk produk olahan mineral logam, pungutan dikenakan pada beberapa jenis konsentrat, seperti tembaga, besi laterit, timbal, dan seng dengan batas kadar tertentu.

Selain nikel, pemerintah juga membuka wacana pengenaan bea keluar untuk ekspor batu bara. Tingginya harga komoditas energi di pasar global menjadi salah satu pertimbangan utama.

Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa kebijakan untuk batu bara membutuhkan kajian lebih mendalam. Salah satu faktor yang harus diperhatikan adalah variasi kualitas batu bara dalam negeri, khususnya dari sisi nilai kalor.

“Untuk ekspor batubara, kami memutuskan bahwa dalam rangka untuk lebih berhati-hati. Kita setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tapi juga kita harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor,” pungkasnya. (ds)

id_ID