Negara Tanpa Pajak Penghasilan: Destinasi Menarik bagi Ekspatriat

IKPI, Jakarta: Beberapa negara di dunia diketahui tidak memungut pajak penghasilan dari warganya. Hal ini menarik perhatian banyak ekspatriat yang ingin mengoptimalkan penghasilan mereka.

Meskipun pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi banyak negara, negara-negara ini mampu membebaskan pajak berkat pemasukan yang cukup dari sektor lain.

Dikutip dari Detik Finance, inilah 10 negara yang tidak memungut pajak penghasilan dari warganya:

1. Monako

Monako dikenal sebagai salah satu tempat paling diminati di Eropa, berkat lokasinya yang strategis di French Riviera. Penduduk Monako tidak perlu membayar pajak atas keuntungan modal, pendapatan investasi, dividen, kekayaan, hingga pembelian properti. Meski demikian, sewa dikenakan pajak sebesar 1% dari sewa tahunan. Monako sendiri dikenal sebagai salah satu tempat termahal di dunia untuk ditinggali.

2. Bahrain

Bahrain merupakan negara kaya yang juga membebaskan pajak penghasilan bagi warganya. Negara ini memiliki komunitas ekspatriat yang besar, khususnya di kota Manama. Namun, mendapatkan tempat tinggal permanen bisa menjadi tantangan karena persyaratan investasi atau status pensiun yang cukup ketat.

3. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman tidak mengenakan pajak penghasilan, pajak properti, pajak keuntungan modal, dan pajak gaji kepada penduduknya. Kepulauan ini juga menarik perhatian perusahaan multinasional karena tidak memberlakukan pajak perusahaan. Ada tiga cara untuk memperoleh tempat tinggal di Kepulauan Cayman: bekerja di perusahaan berbasis di sana, melakukan investasi besar, atau mendirikan bisnis.

4. Brunei Darussalam

Brunei tidak memungut pajak penghasilan berkat kekayaan minyaknya yang melimpah. Meski demikian, tinggal di Brunei cukup sulit karena kebijakan yang ketat terhadap orang asing. Mendapatkan status penduduk tetap atau kewarganegaraan sangat sulit tanpa persetujuan Sultan.

5. Kuwait

Dengan industri minyak yang besar, Kuwait tidak mengenakan pajak penghasilan. Negara ini juga dikenal ramah terhadap ekspatriat dengan populasi warga asing yang cukup besar. Namun, memperoleh status penduduk tetap biasanya membutuhkan koneksi keluarga atau pekerjaan formal di negara tersebut.

6. Oman

Oman membebaskan pajak penghasilan berkat kekayaan dari industri minyak dan gas. Namun, negara ini memiliki budaya yang cukup konservatif dan tidak terlalu membutuhkan modal asing, sehingga ekspatriat memerlukan koneksi yang kuat untuk bisa tinggal di sana.

7. Qatar

Qatar, negara kaya di Timur Tengah, menawarkan penghasilan tanpa pajak bagi warganya. Meskipun menyenangkan untuk ditinggali, ekspatriat yang ingin memperoleh status penduduk tetap harus tinggal di negara ini lebih dari 20 tahun dan menguasai bahasa Arab dengan baik.

8. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab tidak hanya membebaskan pajak pendapatan, tetapi juga pajak perusahaan. Negara ini dianggap ramah bagi ekspatriat karena ekonominya yang stabil, keamanan yang tinggi, serta fasilitas pendidikan dan layanan berbahasa Inggris yang baik.

9. Saint Kitts dan Nevis

Negara kepulauan ini tidak memungut pajak pendapatan pribadi, kekayaan, hadiah, warisan, maupun keuntungan modal. Meskipun program kewarganegaraannya cukup mahal, prosesnya terbilang cepat dengan waktu 2-4 bulan saja.

10. Maladewa

Maladewa yang terkenal dengan keindahan laut dan pantainya, tidak memungut pajak penghasilan berkat pemasukan yang tinggi dari sektor pariwisata. Meski begitu, pendatang yang bisa tinggal jangka panjang di Maladewa harus beragama Islam Sunni, dan negara ini tidak menyediakan program penduduk tetap maupun kewarganegaraan bagi orang asing.

Negara-negara ini menawarkan peluang menarik bagi individu yang ingin menikmati penghasilan mereka tanpa beban pajak yang berat. Namun, setiap negara memiliki aturan dan persyaratan yang unik bagi para pendatang yang ingin menetap. (alf)

 

 

id_ID