IKPI, Jakarta: Penerapan pajak Sales and Service Tax (SST) 6% bagi warga asing yang berobat di Malaysia sejak 1 Juli 2025 rupanya tidak menyurutkan minat pasien asal Indonesia. Justru, jumlah pasien Indonesia yang berangkat ke Malaysia pada bulan pertama penerapan aturan ini mencatatkan angka tertinggi sepanjang 2025.
Menurut data Medisata, perusahaan pendamping pasien Indonesia ke Malaysia, tambahan biaya SST tidak menjadi penghalang. Reputasi tenaga medis yang mumpuni, fasilitas rumah sakit yang modern, serta biaya layanan yang masih lebih murah dibandingkan Singapura membuat Malaysia tetap menjadi tujuan utama wisata medis.
Strategi Rumah Sakit Menarik Pasien
Rumah sakit di Penang, Melaka, dan Kuala Lumpur berperan besar menjaga arus pasien tetap tinggi. Mereka menawarkan berbagai paket layanan kesehatan, mulai dari promo medical check-up “beli 1 gratis 1”, hingga fasilitas menginap gratis di hotel berbintang. Bahkan, sejumlah rumah sakit rela menanggung biaya SST agar pasien tidak merasa terbebani dengan tambahan pajak.
Timing promosi ini pun tepat, berbarengan dengan liburan sekolah dan awal tahun ajaran baru, sehingga banyak keluarga Indonesia memanfaatkannya untuk sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Malaysia Masih Kompetitif
Dibandingkan Singapura, Malaysia tetap unggul dalam hal biaya. Selain itu, jarak yang lebih dekat, banyaknya penerbangan langsung dari kota-kota besar di Indonesia, serta keberadaan perusahaan pendamping pasien, membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan praktis memilih Malaysia sebagai tujuan berobat.
Kombinasi strategi rumah sakit, reputasi layanan, dan efisiensi biaya menjadikan SST 6% tidak berpengaruh signifikan. Malaysia tetap kokoh sebagai magnet utama wisata medis bagi pasien Indonesia. (alf)