Oleh: Henri PDS (Ketua Timses Ruston-Lisa)
IKPI, Jakarta: Karya pelayanan kepada anggota dalam bentuk Medkomnas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dibuat dan dibentuk dalam Periode 2022-2024 pada masa kepemimpinan Ketua Umum Ruston Tambunan, layanan kepada anggota akan terus ditingkatkan oleh pasangan calon (Paslon) 02 Ruston-Lisa pada periode 2024-2029 untuk IKPI semakin kuat, inklusif dan mendunia.
Media Komunikasi Nasional IKPI (Medkomnas IKPI) adalah bermula dari pengalaman Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Presiden, DPR, DPD dan DPRD pada Februari 2024. Saat itu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan WhatsApp komunitas untuk menjalin komunikasi dengan KPPS di bawah pengawasannya.
“Saya lihat kok bagus ya, ada satu grup sebagai media satu arah dan ada beberapa grup untuk media dua arah sehingga komunikasi kami saat itu pun lancar di tengah tengah ketegangan pemilu saat itu,” ujarnya.
Saat itu juga, terbesit oleh Henri ide untuk menerapkannya di IKPI, yang kemudian disampaikan ide itu kepada Ketua Umum Ruston Tambunan melalui grup Pengurus Harian PP-IKPI yang dilanjutkan dengan pengajuan melalui email. Ketua umum pun langsung menyetujui usulan tersebut, dan kemudian lahirlah Medkomnas IKPI pada akhir Februari 2024 dan diberitahukan kepada seluruh anggota melalui email tanggal 28 Februari 2024. “Jadi prosesnya begitu cepat,” kata Henri.
Saat ini, member Medkomnas adalah seluruh anggota IKPI. Mengingat anggota IKPI sudah mendekati angka 7000 dan akan terus bertambah, maka Medkomnas IKPI dibagi menjadi 4 yakni Medkomnas A, B, C dan D Karena jumlah member satu komunitas WhatsApp maksimal 2000 member.
Pada setiap Medkomnas dibagi menjadi 3 jenis grup yakni : Pengumuman, Forum Diskusi Perpajakan IKPI (FDP IKPI), dan Chat Antar Anggota IKPI (CAA-IKPI). Lalu FDP dan CAA dipecah menjadi dua agar satu grup maksimal 1000 member sehingga total grup interaktif adalah 4 grup pada masing masing Medkomnas, sehingga total grup interaktif yang dikelola secara resmi oleh IKPI ada 16 grup, anggota setiap grup adalah pembauran anggota dari 42 cabang IKPI.
Adapun Grup Pengumuman berfungsi sebagai media pengurus untuk menyampaikan pengumuman dan berita kepada anggota (satu arah). Tujuannya agar seluruh anggota tidak ketinggalan informasi, dan setiap saat dapat melihat apa saja yang diumumkan oleh pengurus pusat dalam medkomnas, dengan cara ini maka seluruh anggota mendapatkan informasi yang sama dalam waktu yang sama.
Sedangkan FDP adalah media diskusi interaktif (dua arah) antar anggota, anggota dapat bertanya dan anggota yang lain menjawabnya sehingga permasalahan dilapangan dapat terpecahkan dengan saling sharing antar sesama anggota, sejak diluncurkan akhir Februari 2024 grup ini sangat aktif dan konstruktif
Sementara, CAA adalah media chat dengan topik bebas agar terjalin keakraban antar anggota, saling tegur sapa di grup namun dilarang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun mengingat membernya hampir 1000 member serta hal hal lainnya yang tidak diperkenankan oleh undang-undang
Mengingat jumlah membernya yang banyak maka lalu lintas chat pun dibuat pengaturan secara khusus pada setiap grup, pengaturan itu disajikan pada deskripsi setiap grup
Ketua Umum IKPI telah menyetujui untuk menggunakan fasilitas WhatsApp berupa komunitas dan grup yang dikenal dengan nama Medkomnas IKPI, dengan hadirnya Medkomnas IKPI, maka grup-grup whatsapp ataupun grup dengan platform lain yang sebelumnya dikelola oleh pengurus pusat statusnya berubah menjadi “unofficial”.
Secara nasional ada Grup Medkomnas yang dikelola oleh Pengurus Pusat, lalu di masing masing cabang juga ada grup cabang yang dikelola oleh pengurus cabang dan tentu setiap pengurus juga mempunyai grup yang terpisah yakni grup pengawas, grup pengurus gabungan PP, Pengda dan Pengcab, grup pengurus pusat, grup pengurus daerah dan grup pengurus cabang masing masing
Media komunikasi: antar anggota, antar sesama pengurus dan antar anggota dengan pengurus IKPI pada setiap level telah tersedia dan dapat digunakan setiap saat tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Mengingat kontestasi dalam demokrasi IKPI sangat memungkinkan munculnya grup-grup baru, maka IKPI memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk memutuskan sendiri apakah ikut bergabung atau tidak dengan grup grup yang tidak dikelola secara resmi oleh IKPI (unofficial).
Dengan demikian media grup komunikasi (WhatsApp grup) yang dikelola secara resmi (official) oleh IKPI sudah cukup, untuk grup-grup lainnya yang dibentuk dan dikelola oleh admin masing-masing grup adalah bersifat un-official dan tata kelolanya melekat kepada admin yang bersangkutan. Kata Henri menutup keterangan tertulisnya