Konsumsi Menguat, DJP Optimistis PPN Masih Jadi Penopang Utama Penerimaan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan positif penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi domestik maupun internasional.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti mengatakan, peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan nyata dari sisi konsumsi masyarakat dan perdagangan.

Menurutnya, transaksi barang dan jasa di dalam negeri juga semakin meningkat yang ujungnya ikut mengerek penerimaan pajak.

“Peningkatan ini pada dasarnya sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi, terutama dari sisi konsumsi dan perdagangan yang memang menjadi basis utama PPN,” ujar Inge dalam keterangannya, Jumat (27/3).

Ia juga menyoroti pertumbuhan PPN Impor bruto yang tercatat sekitar 20%. Angka tersebut dinilai mencerminkan dua tren sekaligus, yakni meningkatnya aktivitas perdagangan internasional dan kuatnya permintaan domestik terhadap barang-barang impor.

Tak hanya faktor ekonomi, perbaikan dari sisi administrasi perpajakan turut menjadi pendorong pertumbuhan. Ia menyebut validasi faktur pajak yang semakin baik serta pemanfaatan data pihak ketiga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelaporan.

Meski mencatatkan pertumbuhan, Inge mengingatkan bahwa realisasi PPN dan PPnBM ke depan masih sangat bergantung pada sejumlah variabel.

Ke depan, DJP memandang PPN dan PPnBM masih akan menjadi tulang punggung penerimaan perpajakan. Namun demikian, realisasi penerimaan sangat bergantung pada sejumlah faktor, termasuk daya beli masyarakat, kondisi ekonomi secara umum, serta konsistensi pengawasan yang dilakukan otoritas pajak.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga Februari 2026 mencapai Rp 85,9 triliun. Realisasi ini meningkat 97,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. (ds)

id_ID