Komisi Yudisial Buka Seleksi Hakim Agung Kamar Pajak, Minimal 20 Tahun Pengalaman Hukum

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Komisi Yudisial resmi membuka seleksi calon hakim agung khusus Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Pajak di Mahkamah Agung tahun 2026, dengan syarat utama memiliki pengalaman di bidang hukum minimal 20 tahun serta latar belakang pendidikan hukum yang kuat.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 1/PENG/PIM/RH.01.01/03/2026 yang diterbitkan pada 25 Maret 2026 di Jakarta. Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung dalam mengisi kekosongan jabatan hakim agung, termasuk pada kamar khusus pajak.

Komisi Yudisial mengundang warga negara Indonesia terbaik dari berbagai latar belakang, baik hakim karier maupun nonkarier, untuk mengikuti proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan bertahap.

Untuk jalur hakim karier, calon diwajibkan memiliki pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim, termasuk pernah menjabat sebagai hakim tinggi. Selain itu, calon harus berpendidikan minimal magister hukum dan tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat terkait pelanggaran kode etik.

Sementara itu, bagi jalur nonkarier, persyaratan yang ditetapkan lebih ketat dalam aspek akademik, yakni wajib memiliki gelar doktor dan magister di bidang hukum. Selain itu, calon harus memiliki pengalaman profesi hukum atau akademisi minimal 20 tahun.

Khusus untuk kamar pajak, keahlian di bidang hukum perpajakan menjadi faktor penting yang akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. Hal ini mengingat kompleksitas sengketa pajak yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap regulasi dan praktik perpajakan.

Selain persyaratan teknis, seluruh calon juga harus memenuhi standar integritas tinggi, di antaranya tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta bersedia tidak merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi rekrutmen Komisi Yudisial mulai 26 Maret hingga 16 April 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam proses seleksi, peserta juga diwajibkan menyerahkan karya profesi sebagai bagian dari penilaian kualitas. Misalnya, bagi akademisi harus menyertakan karya ilmiah yang telah dipublikasikan, sementara advokat diminta melampirkan dokumen gugatan atau pembelaan.

Komisi Yudisial menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses tersebut.

“Peserta seleksi diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” demikian ditegaskan dalam pengumuman tersebut.

Rekrutmen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas peradilan di Mahkamah Agung. Selain untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, penerimaan calon hakim agung tahun 2026 juga dibuka untuk Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara. (bl)

id_ID