Kolaborasi DJP dan IKPI Cirebon Semarakkan Program Pengungkapan Sukarela

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Cirebon. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Cirebon secara luring di Hotel Cordela Cirebon, Jumat (14/6/2022).

PPS diselenggarakan oleh DJP sebagai salah satu langkah untuk memperkuat perekonomian nasional dan menyejahterakan masyarakat. “Kerja sama telah terjalin baik antara IKPI dan KPP Pratama Cirebon Dua. Semoga melalui sinergi ini, senantiasa mendorong masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon untuk mengikuti PPS. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi IKPI dalam membantu mengedukasi masyarakat terkait program PPS,” ujar Abdon Budianto Situmurang, Kepala KPP Pratama Cirebon Dua.

Materi sosialisasi dan diskusi PPS disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Taslani. Hal-hal yang disampaikan adalah mengenai dasar hukum PPS, kriteria peserta PPS, dan tata cara pengisian formulir pemanfaatan PPS. Sesi diskusi menjadi tempat bagi anggota IKPI untuk memperjelas pemahaman atas materi PPS dan menggali informasi sesuai peraturan yang berlaku.

KPP Pratama Cirebon Dua berharap selalu dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan membantu merangsang pertumbuhan ekonomi nasional. Dan kedua pihak pun berharap jalinan kerja sama antara KPP Pratama Cirebon Dua dengan Pengurus IKPI Cabang Cirebon terus meningkat dan berjalan dengan baik. (Sumber berita: https://www.pajak.go.id/id/berita/kolaborasi-djp-dan-ikpi-cirebon-semarakkan-program-pengungkapan-sukarela)

id_ID