Ketum IKPI Tegaskan PPL sebagai Kebutuhan Strategis di Era Coretax

IKPI, Jambi: Seminar Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan Pengurus Cabang Jambi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pada Senin, (9/2/2026) menjadi ruang konsolidasi penting bagi profesi konsultan pajak dalam menyikapi perubahan sistem administrasi perpajakan nasional melalui Coretax.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menegaskan bahwa PPL tidak dapat lagi dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan kebutuhan strategis yang lahir dari cepatnya perubahan dunia bisnis dan regulasi perpajakan.

“PPL bukan kewajiban, tetapi kebutuhan. Perubahan bisnis dan perpajakan terjadi sangat cepat, sehingga anggota IKPI dan wajib pajak harus terus memperbarui pengetahuan agar tidak tertinggal,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan jam PPL telah diatur secara tegas dalam ketentuan Kementerian Keuangan, sehingga baik anggota IKPI maupun profesi akuntan memiliki batas minimal yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari standar profesional.

Dalam konteks tersebut, Vaudy menekankan posisi konsultan pajak sebagai salah satu pilar penting dalam sistem perpajakan nasional, tidak hanya sebagai pendamping teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi wajib pajak dalam membangun kepatuhan yang berkelanjutan.

Seminar ini menghadirkan Yüki Diwinoto sebagai pemateri dengan topik utama Coretax, serta dimoderatori Joeinarto Zahdjuki, dengan dukungan panitia yang diketuai Yanti bersama jajaran Pengcab Jambi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bendahara Umum IKPI Dony Rindorindo, Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena beserta jajaran, Ketua Pengcab Jambi Edi Kurniawan bersama pengurus cabang, serta peserta PPL dan seminar dari berbagai latar belakang. (bl)

id_ID