IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, mendorong pengurus daerah (Pengda) dan pengurus cabang (Pengcab) untuk lebih aktif dalam mengajak wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, mengikuti kegiatan seminar dan pendidikan profesional berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan IKPI.
Menurut Vaudy, dengan memperluas cakupan peserta seminar tidak hanya kepada anggota IKPI tetapi juga non-anggota, pasar penyelenggaraan PPL di tingkat Pengda dan Pengcab tidak akan bergantung semata-mata pada anggota. Hal ini juga berpotensi meningkatkan kesadaran serta pemahaman wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
“Ide ini bukan hanya untuk meningkatkan keaktifan kegiatan PPL, tetapi juga untuk memperluas manfaat seminar bagi masyarakat luas, khususnya bagi wajib pajak yang ingin lebih memahami kewajiban perpajakan mereka,” ujar Vaudy, Jumat (14/2/2025).
Cabang Aktif Jadi Contoh Keberhasilan
Vaudy mencontohkan beberapa cabang IKPI yang telah berhasil menjalankan strategi ini, di antaranya IKPI Cabang Padang, IKPI Cabang Makassar, Pengda Pemgda Sumbagteng, dan Pengda Sumbagsel. Pengda dan Cabang-cabang ini telah aktif mengundang peserta non-konsultan pajak dalam penyelenggaraan PPL mereka.
“Saya apresiasi untuk Pengda dan Pengcab yang aktif untuk terus memajukan organisasi dan menyejahterakan anggota,” ujarnya.
Sebagai contoh, IKPI Cabang Padang yang hanya memiliki 23 anggota tetap namun mampu menggelar PPL dengan jumlah peserta mencapai 150 orang. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan seminar pajak dapat menarik minat masyarakat luas, khususnya para wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang regulasi perpajakan.
“Bahkan banyak pendaftar yang terpaksa ditolak oleh Pengcab Padang karena kuota ruangan sudah penuh. Kapasitas ruangan yang tersedia tidak memungkinkan untuk menampung lebih dari 150 peserta,” jelas Vaudy.
Keberhasilan Pengda dan cabang-cabang ini dalam menarik peserta non-anggota menjadi bukti bahwa ada kebutuhan besar di masyarakat terhadap edukasi pajak. Oleh karena itu, Vaudy berharap seluruh Pengda dan Pengcab IKPI dapat lebih proaktif dalam menyelenggarakan kegiatan serupa.
Meningkatkan Peran IKPI dalam Edukasi Pajak
Sebagai organisasi profesi yang menaungi konsultan pajak di Indonesia, IKPI memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi perpajakan. Melalui kegiatan seminar dan PPL, diharapkan wajib pajak bisa lebih memahami kewajiban dan hak mereka, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.
IKPI juga melihat peluang bahwa dengan menarik peserta non-anggota dalam kegiatan seminar, organisasi ini dapat semakin dikenal luas dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat dalam hal konsultasi pajak. Selain itu, partisipasi non-anggota dalam PPL bisa menjadi pintu masuk bagi mereka yang ingin bergabung dengan IKPI sebagai anggota.
Dengan dorongan dari Ketua Umum IKPI, diharapkan langkah ini dapat semakin memperkuat eksistensi IKPI di berbagai daerah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dalam memahami sistem perpajakan di Indonesia. (bl)